2 Turis Asing Digigit Anjing, Kuta Terancam Jadi Zona Merah Rabies

Badung

2 Turis Asing Digigit Anjing, Kuta Terancam Jadi Zona Merah Rabies

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Jumat, 06 Jan 2023 21:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi anjing rabies (Foto: IST)
Badung -

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Gede Asrama mengatakan, kasus gigitan anjing rabies di Legian akhir tahun lalu menjadikan wilayah Kecamatan Kuta masuk zona rabies, bersama wilayah Kuta Selatan. Diketahui, dua dari empat orang yang digigit anjing rabies di Legian itu merupakan turis asing.

Menurut Asrama, perlu melihat enam bulan hingga satu tahun mendatang untuk memastikan tidak ada lagi kasus gigitan anjing positif rabies. "Kami pantau. Kalau lebih enam bulan atau setahun tidak ada lagi (gigitan anjing rabies), kita kembalikan ke zona hijau," kata Asrama saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (6/1/2023).

"Di Kecamatan Kuta, baru satu kasus di Legian. Setiap ada kasus anjing positif rabies memang wilayah itu masuk zona merah, zona ditemukan kasus (positif)," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asrama menjelaskan, pemberian vaksin rabies terhadap anjing di Legian sebetulnya sudah berjalan di semua banjar pada 2022 lalu. Meski begitu, ia mengakui capaian vaksinasi baru 73 persen dari populasi anjing di Legian. Sedangkan berdasarkan penelusuran tim, diperkirakan ada 80 ekor anjing liar di Legian.

"Tahun ini kami alokasikan vaksin untuk lanjut vaksinasi HPR. Kami koordinasi dengan Lurah Legian, yang kami prioritaskan adalah penanganan anjing liar yang berpotensi menggigit wisatawan. Itu ada di pantai dan jalanan Legian," pungkas Asrama.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, empat orang digigit anjing di sekitar Jalan Werkudara, Legian, Kuta, Badung, Bali, akhir Desember 2022. Berdasarkan hasil uji lab Balai Besar Veteriner Denpasar, anjing itu positif rabies.




(iws/gsp)

Hide Ads