"Sekitar pukul 15.50 Wita, bangunan Bale Pesanekan dan palinggih pengapit di Pura Kawitan Dalem Sukawati roboh tertiup angin kencang," katanya dalam keterangan yang diterima detikBali.
Salah satu saksi, Anak Agung Gede Anom (60) menceritakan, saat itu ia sedang berada di depan tempat kejadian. "Tiba-tiba bertiup angin kencang sehingga mengangkat bangunan Bale Pesanekan dan Bale Palinggih Pengapit, mengakibatkan kedua bangunan roboh," jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, Gede Anom menghubungi dua rekannya, I Dewa Ketut Oka (46) dan Tjokorda Gede Ngurah Putra BBA (81). "Selanjutnya saksi tiga (Ngurah Putra, red) menghubungi kepolisian dan pengempon Pura Kawitan Dalem Sukawati," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kejadian tersebut, terdapat dua bangunan roboh, yakni Bale Pesanekan dengan ukuran 4x9 meter beratapkan genteng dan Bale Palinggih Pengapit dengan ukuran 2,5 x 2,5 meter beratapkan ijuk. "Kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta," ungkap Decky.
(irb/gsp)