Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara, termasuk untuk kamu yang memiliki kendaraan bermotor. Untuk bisa membayar pajak, tentu kamu harus mengetahui berbagai syarat bayar pajak motor.
Pemilik kendaraan bermotor yang tidak mematuhi kewajibannya dalam membayar pajak akan dikenai sanksi berupa denda.
Maka dari itu, jika kamu tidak ingin direpotkan oleh berbagai urusan hukum dan mengeluarkan biaya tambahan, maka kamu harus menjalankan kewajiban dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat bayar pajak motor penting untuk diketahui oleh kamu yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), baik secara offline maupun online.
Lalu, apa saja syarat dan bagaimana tata caranya? Nah, untuk menjawab pertanyaan itu, mari simak pembahasannya di bawah ini!
Syarat Membayar Pajak Motor
Untuk bisa membayar pajak, maka kamu harus memenuhi berbagai dokumen persyaratannya. Dilansir dari laman detikOto dan National Traffic Management Center (NTMC) Polri, berikut ini adalah syarat bayar pajak motor:
- Membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang asli dan yang sudah difotokopi.
- Membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan yang sudah difotokopi.
- Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan yang sudah difotokopi sesuai dengan data identitas orang yang memiliki kendaraan.
- Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari jangka waktu 1 tahun.
- Membawa surat kuasa jika pemilik kendaraan memberikan kuasa kepada orang lain untuk melakukan proses pengurusan.
Catatan: Jika kendaraan tersebut milik organisasi atau perusahaan, maka perlu menyiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Cara Membayar Pajak Motor
Setelah mengetahui berbagai persyaratan dokumen yang harus dilengkapi, selanjutnya kamu juga harus mengetahui tata cara untuk membayar pajak motor.
Jika kamu sudah mengetahui caranya, tentu akan memudahkan kamu ketika ingin membayar pajak.
Ada berbagai cara yang bisa kamu pilih untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Kamu bisa mendatangi tempatnya secara langsung, secara online, maupun membayar pajak motor melalui minimarket terdekat.
Bagi kamu yang ingin mengetahui bagaimana caranya untuk membayar pajak kendaraan bermotor, berikut ini adalah pembahasan lengkapnya.
1. Bayar Pajak Motor Secara Offline di Samsat
Bagi kamu yang memilih untuk membayar pajak motor secara langsung di Samsat, maka kamu harus mengetahui tata caranya.
Dikutip dari sebuah modul berjudul Prosedur Resmi Memperpanjang Pajak Kendaraan Bermotor oleh Cahya Aribowo, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Isi formulir perpanjang STNK sesuai data di STNK dan BPKB. Formulir bisa kamu dapatkan di loket pendaftaran samsat. Lengkapi data-data yang diperlukan dalam formulir.
- Lampirkan berbagai dokumen persyaratan sesuai dengan yang telah disebutkan pada pembahasan sebelumnya.
- Setelah melengkapi berkas, serahkan berkas permohonan perpanjangan pajak STNK tersebut ke loket penyerahan berkas.
- Tunggu hingga nama dipanggil sesuai dengan data yang tercantum dalam STNK. Jika sudah dipanggil, segeralah untuk menghampiri petugas di loket.
- Kamu akan diberikan slip pembayaran pajak yang telah tercantum biaya yang harus dibayarkan.
- Serahkan slip pembayaran dan uang sesuai dengan biaya pajak ke petugas kasir.
- Setelah selesai membayar pajak, kamu akan mendapatkan bukti pelunasan pembayaran pajak dan bukti tersebut diserahkan ke loket pengambilan STNK.
- Kamu perlu menunggu sampai nama kamu dipanggil oleh petugas.
- STNK baru kamu telah diperpanjang satu tahun ke depan.
- Untuk proses lima tahunan, setelah selesai membayar pajak STNK, bawa bukti tersebut ke loket pengambilan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk mengambil plat nomor yang baru.
2. Bayar Pajak Motor Secara Online
Bagi kamu yang tidak ingin repot keluar rumah, maka kamu bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
Dilansir dari laman Samsat Digital, kamu bisa melakukan pembayaran melalui sebuah aplikasi yang bernama SIGNAL.
Bagi kamu yang belum memiliki akun SIGNAL, maka kamu perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Download aplikasi SIGNAL di Playstore atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu pilih Daftar.
- Lengkapi seluruh persyaratan yang diminta, yaitu NIK, nama sesuai KTP, alamat email, Nomor HP, kata sandi, dan konfirmasi ulang kata sandi. Jika sudah, klik lanjut.
- Masukan foto KTP kamu, pastikan kamu melakukan foto KTP di pencahayaan yang baik agar semua data terlihat jelas.
- Lakukan verifikasi wajah dengan biometric. Jika sudah sesuai, klik Gunakan Foto Ini.
- Setelah itu, kamu akan menerima kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor kamu.
- Masukan kode OTP tersebut pada aplikasi SIGNAL.
- Login dengan email yang sudah terdaftar.
- Registrasi sudah berhasil, kini kamu bisa menggunakan aplikasi SIGNAL.
Setelah melakukan registrasi akun, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan kendaraan kamu. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi SIGNAL pada smartphone kamu.
- Pilih icon Tambah Kendaraan Bermotor yang ada di beranda.
- Masukan nomor registrasi kendaraan bermotor kamu.
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Klik Lanjut
- Kendaraan kamu sudah berhasil terdaftar pada aplikasi SIGNAL.
Setelah mendaftarkan akun dan melakukan registrasi kendaraan bermotor, selanjutnya kamu bisa melakukan pembayaran secara online. Berikut ini adalah tata caranya:
- Buka aplikasi SIGNAL dan masuk ke akun kamu.
- Selanjutnya klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.
- Generate kode bayar, lalu klik Lanjut.
- Pilih salah satu bank yang tersedia untuk melakukan pembayaran, lalu klik Lanjut.
- Setelah itu, segera lakukan pembayaran di bank yang telah dipilih dengan memasukkan kode bayar.
- Kamu telah berhasil melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
3. Bayar Pajak Motor di Indomaret dan Alfamart
Selain mendatangi samsat secara langsung dan melalui aplikasi SIGNAL, kamu juga bisa melakukan pembayaran pajak melalui minimarket Indomaret dan Alfamart.
Dilansir dari laman Samsat dan Alfamart, berikut ini penjelasannya.
Bayar Pajak Motor di Indomaret
- Siapkan KTP asli, STNK asli, dan nomor HP yang aktif.
- Datang ke Indomaret terdekat dan temui petugas di kasir dan sampaikan bahwa kamu ingin membayar pajak motor.
- Kasir akan meminta informasi berupa nomor polisi, nomor mesin kendaraan, dan nomor HP pemilik kendaraan.
- Lalu, kasir akan memasukkan data dan akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan.
- Kamu perlu membayar pajak sesuai nominal dan biaya administrasi.
- Setelah melakukan pembayaran, kamu akan menerima struk pembayaran dan SMS dari Polri yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI).
- Klik link tersebut untuk menyimpan gambar dengan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektronik (e-TBPKP) yang dilengkapi QR code.
- Bukti ini nantinya bisa digunakan untuk pengesahan di STNK motor dan bisa dicetak sendiri serta disahkan oleh Polsek atau Polres sesuai dengan domisili.
Bayar Pajak Motor di Alfamart
- Sebelum pergi, siapkan dokumen berupa STNK kendaraan dan uang untuk membayar pajak.
- Pergilah ke gerai Alfamart terdekat dari tempat tinggalmu.
- Segera datangi kasir dan sampaikan maksud kamu bahwa kamu ingin membayar pajak kendaraan.
- Kasir akan meminta nomor kendaraan yang tertera pada STNK.
- Tunggu sejenak hingga kasir memproses permintaan.
- Kasir akan menginfokan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
- Serahkan uang sesuai dengan nominal dan tunggu kasir memproses pembayaran kamu.
- Transaksi pembayaran tagihan pajak kendaraan bermotor selesai. Simpan struk pembayaran yang diberikan oleh kasir dan pergi dari minimarket tersebut.
Nah, itulah pembahasan mengenai syarat bayar pajak motor dan berbagai caranya, mulai dari datang langsung ke Samsat, melalui aplikasi SIGNAL, atau melalui minimarket.
Sebagai warga negara yang baik, pastikan kamu untuk selalu membayar pajak tepat waktu.
(khq/inf)