Puluhan panitia yang bakal menggelar perayaan malam tahun baru 2023 mengajukan izin ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Kebanyakan adalah beach club dan kafe.
Pihak Polda Bali kemudian melakukan asesmen terhadap pihak yang mengajukan izin tersebut.
"Kurang lebih ada catatan kami mungkin ada sekitar 33 lokasi kegiatan malam tahun baru yang sudah melapor," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Agung 2022 di Lapangan Monumen Bajra Sandhi, Kamis (22/12/2022).
Kapolda berharap, pihak penyelenggara perayaan tahun baru menyampaikan kegiatannya ke Polda Bali. Terlebih kegiatan tersebut akan mengundang banyak orang.
Setelah pihak penyelenggara meminta izin, phaknya di Polda Bali kemudian akan memberikan asesmen. Ini dilakukan dengan memberikan arahan titik masuk dan diharuskan ada pos pengamanan.
"Kita tidak menginginkan adanya kerumunan yang mengakibatkan adanya korban jiwa. Silakan melaksanakan kegiatan dengan baik, dengan sukacita, tetapi dengan aman dan nyaman," ujar Putu Jayan.
Dalam perayaan tahun baru, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak ada kaku dalam menentukan persentase kapasitas tempat. Pihaknya fleksibel dalam hal tersebut dengan melihat asesmen bersama.
Asesmen bersama melibatkan panitia dengan unsur keamanan. Asesmen dilakukan dengan melihat jumlah daya tampung tempat atau areal hingga menghitung jumlah petugas keamanan yang harus ditempatkan.
"Itu kita rapatkan dengan panitia setempat. Jadi unsur pengamanannya berapa, unsur keselamatannya berapa, misalnya dari kesehatan dari yang lain-lain, seperti itu," jelas Putu Jayan.
Selain dari sisi persentase kapasitas orang, waktu penyelenggaraan perayaan tahun baru juga tidak ditentukan jam mulai maupun selesainya. Pihaknya di Polda Bali hanya berupaya menghitung dan mengatur saat acara selesai.
"Pembatasan waktu sampai saat ini tidak ada yang ditentukan dari jam sekian sampai jam sekian. Tapi saya rasa dengan tadi sudah melaporkan kepada kita, kita menghitung situasi yang ada mengatur jadwal bubar dan lain-lainnya sehingga nanti tidak akan terjadi penumpukan di jalan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, mereka yang mengajukan izin untuk perayaan tahun baru seperti Garuda Wisnu Kencana (GWK) dan berbagai beach club hingga kafe.
"Rata-rata di daerah Seminyak yang mengajukan izin malam tahun baru. Rata-rata beach club," ujar Satake Bayu.
Satake Bayu menegaskan, bahwa pihak yang mengajukan izin perayaan tahun baru terus bertambah. Hingga saat ini ada sebanyak 39 penyelenggara yang sudah mengajukan.
"Yang pengajuan di (data) sini, 15 sama tambah 24, jadi 39 (panitia penyelenggara) untuk pengajuan malam tahun baru. Masih bisa bertambah karena ada beberapa yang belum ada. Mungkin masih akan mengajukan lagi nanti," ungkap Satake Bayu.
Simak Video "Catat! Ini Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/dpra)