Nasional

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Kasus Meme Stupa

tim detikNews - detikBali
Jumat, 16 Des 2022 08:25 WIB
Terdakwa Roy Suryo menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian bernada SARA sehingga menimbulkan kegaduhan yang digelar di PN Jakbar. Foto: Silvia Ng/detikcom
Bali -

Roy Suryo dituntut 1,5 tahun atas kasus meme stupa Borobudur. Kuasa hukum Roy Suryo, Muhammad Zulkarnain mengaku kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Sangat kecewa dan terzalimi. Kami akan tanggapi dengan pembelaan baik dari PH maupun dari terdakwa," katanya, Kamis (15/12/2022), dilansir dari detikNews.

Zulkarnain juga menyinggung Roy Surya pernah melaporkan pembuat meme stupa Borobudur ke Polda Metro Jaya. "Meme tersebut merusak kerukunan. Itu bukan perbuatan terdakwa. Dan terdakwa sudah melaporkan si pembuat (meme), tapi tidak ditindaklanjuti penyidik,"jelasnya.

Menurutnya, laporan terhadap tiga akun Twitter itu dibuat pada Kamis (16/6/2022). Tiga akun Twitter tersbut, sebut Zulkarnain, merupakan penyebar pertama kali meme stupa Candi Borobudur.

Roy Surya disebut hanya mengkritik wacana kenaikan harga naik ke stupa candi Borobudur. "Terdakwa hanya memberi kritik masalah kenaikan harga Borobudur. Hanya beberapa orang yang tidak mengerti dan ada masukan politik, katanya.

Sebelumnya, terdakwa penistaan agama dan ujaran kebencian dalam kasus meme stupa Borobudur, Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Roy Suryo juga didenda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai dakwaan alternatif pertama," kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/12/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sejumlah Rp 300 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan kurungan," tambahnya.



Simak Video "Judul: BPS Ungkap Data Peningkatan Pergerakan Turis Dalam-Luar Negeri"

(irb/dpra)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork