
Roy Suryo Pikir-pikir Ajukan Banding Vonis 9 Bulan Bui Kasus Meme Stupa
Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Borobudur. Pengacara Roy Suryo, Charles Siahaan, menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Borobudur. Pengacara Roy Suryo, Charles Siahaan, menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Roy Suryo dituntut 1,5 tahun atas kasus meme stupa Borobudur
Roy Suryo akan menjalani sidang tuntutan berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian posting meme stupa Borobudur.
Roy Suryo mengatakan terlibat dalam penyusunan revisi UU ITE. Roy Suryo menyebut dirinya malah menjadi korban dari UU Nomor 11 Tahun 2008 itu.
"Waktu itu di-BAP (berita acara pemeriksaan) di Sidi Kafe," ujar Ariyadi Wijaya saat bersaksi di sidang Roy Suryo.
Saksi bernama Ariyadi Wijaya mengaku tersinggung oleh cuitan Roy Suryo di Twitter terkait unggahan meme stupa Borobudur.
Pengacara Roy Suryo melaporkan jaksa penuntut umum ke komisi kejaksaan karena belum memberikan salinan berkas perkara.