Peluru di TKP dari 2 Senpi-Serpihan Peluru di Jaringan Otak Yosua

Nasional

Peluru di TKP dari 2 Senpi-Serpihan Peluru di Jaringan Otak Yosua

tim detikNews - detikBali
Rabu, 14 Des 2022 21:12 WIB
Sidang lanjutan Ferdy Sambo dkk di PN Jaksel (Wilda-detikcom)
Sidang lanjutan Ferdy Sambo dkk di PN Jaksel. Foto: Wilda-detikcom
Bali -

Ahli balistik Arif Sumirat mengungkapkan, peluru di TKP pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berasal dari dua pistol. Selain itu, juga diungkapkan terdapat serpihan peluru di jaringan otak Brigadir Yosua.

"Kami menerima dua senpi dari Polres Jaksel, kemudian diuji balistik, dan tiga proyektil yang diserahkan Polres Jaksel itu identik dengan senpi HS Yang mulia. Tadi kan empat ditemukan, tiga dari HS dan Glock Yang Mulia," ujarnya di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022), dilansir dari detikNews.

"Glock yang kami periksa dan kami bandingkan adalah Glock 17MPY851," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya di lokasi TKP ditemukan jenis HS dan Glock?" tanya hakim.

"Siap, Yang Mulia," jawab Arif.

ADVERTISEMENT

Arif juga menyebut hasil autopsi jenazah Brigadir Yosua ditemukan satu anak peluru dan tiga serpihan. Di mana serpihan peluru itu berada di jaringan otak Brigadir Yosua.

"Hasil autopsi yang diserahkan Polres ada satu anak peluru dan tiga serpihan Yang Mulia. Serpihan pertama dari jaringan otak itu ada serpihan jaket anak peluru dan timbal Yang Mulia, bentuknya kecil sekali dan satu lagi dari pipi hasil autopsi," jelas Arif.

Ferdy Sambo Didakwa Pembunuhan Berencana

Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.




(irb/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads