Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat total jumlah program studi (prodi) kesehatan di Indonesia yang telah terakreditasi sebanyak 4.318. Sementara itu, prodi yang belum terakreditasi berjumlah 800.
Hal itu diungkapkan oleh Chairman Indonesian Accreditation Agency for Higher Education in Health (IAAHEH), Prof Usman Chatib Warsa saat menghadiri Asia Quality Forum for Medical and Health Profession Education di Badung, Kamis (8/12/2022).
"Memang di Indonesia ini masih ada prodi-prodi yang belum terakreditasi dan sebelumnya disebut ada 1.000-an. Tapi, setelah kami telusuri ternyata ada 800 prodi. Tentunya, harusnya pemerintah Indonesia, dari pihak akreditasi tidak bisa meloloskan yang tidak bisa menerima mahasiswa," kata Prof Usman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, 800 prodi tersebut sedang didorong agar segera bisa memenuhi syarat akreditasi. Salah satu upayanya, pihaknya menjalin kerja sama dengan South East Asia Regional Association for Medical Education (SEARAME) melalui kegiatan Asia Quality Forum for Medical and Health Profession Education selama dua hari, yakni 8-9 Desember 2022.
Kegiatan tersebut membahas tentang strategi global terkait masalah kesehatan untuk memenuhi target WHO pada 2030. Pertemuan itu juga membahas perlunya penguatan sistem akreditasi di kawasan Asia.
"Sekarang kita harus menunjukkan bahwa kita mampu untuk melakukan akreditasi dan tentunya melakukan penilaian sehingga kualitas dari produk Indonesia tidak kalah dari luar negeri. Di sinilah kami mengundang pembicara internasional supaya kita juga percaya diri, kalau produk kita juga bagus," imbuhnya.
Presiden SEARAME, Titi Savitri berharap kegiatan tersebut dapat memberikan wawasan baru terkait perkembangan sistem akreditasi di tingkat global.
"Sehingga bagi sejawat di Indonesia bisa mendapatkan wawasan, pendekatan dan filosofi baru. Dari kegiatan ini juga menghasilkan suatu kesepakatan yang dibuat dalam Deklarasi Bali," sebut Titi.
Ia menambahkan, seorang dokter dan tenaga kesehatan dituntut tidak hanya menguasai kompetensi teknis. Melainkan juga perlu memiliki soft skill dalam penyelesaian masalah, kreatif, inovatif, dan memiliki daya tahan.
"Inilah yang akan menentukan keberhasilan profesi kedokteran dan kesehatan dalam bekerja di masyarakat nanti," tambahnya.
(iws/hsa)