Pengakuan Ricky Tak Lihat Sambo Tembak Brigadir J: Hanya ke Dinding

Nasional

Pengakuan Ricky Tak Lihat Sambo Tembak Brigadir J: Hanya ke Dinding

tim detikNews - detikBali
Senin, 05 Des 2022 16:10 WIB
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022). Sidang menghadikan 10 orang saksi.
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal. Foto: Grandyos Zafna
Bali - Saat menjadi saksi sidang pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal mengaku tak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua. Ia menyebut hanya melihat Ferdy Sambo menembak dinding rumah Duren Tiga.

"Saya lihat FS tembak itu ke dinding," ujar Ricky saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (5/12/2022), seperti dilansir dari detikNews.

Ia juga mengaku hanya melihat Eliezer yang menembak Brigadir J. Dalam pengakuannya, Ricky juga tidak mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer menembak Brigadir Yosua.

"Saat FS bilang 'tembak woy tembak woy' sekeras itu kamu nggak dengar?" tanya jaksa dan dijawab 'siap tidak'.

Ricky menjelaskan, saat itu posisinya berjalan menuju arah ruang tengah TKP pembunuhan Brigadir J. Ia mengaku hanya mendengar perintah Ferdy Sambo menyuruh Yosua jongkok sebelum ditembak.

"Kenapa yang kau ingat hanya itu saja? Sedangkan saat 'tembak woy tembak woy' itu nggak dengar, padahal itu lebih kencang dari pada 'jongkok kamu'?" tanya jaksa.

"Yang jongkok saya dengar. Saya di dalam, saya nggak dengar bapak (Ferdy Sambo) pas bilang 'woy tembak woy', karena itu kan panjang, tapi saya nggak dengar," jawab Ricky.

Dalam dakwaan JPU, Eliezer dan Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf juga didakwa bersama-sama Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Ricky dkk didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


(irb/hsa)

Hide Ads