Ricky Ditegur Hakim karena Kesaksiannya Dinilai Tak Masuk Akal

Nasional

Ricky Ditegur Hakim karena Kesaksiannya Dinilai Tak Masuk Akal

tim detikNews - detikBali
Senin, 05 Des 2022 14:46 WIB
Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf jalani sidang lanjutan di PN Jaksel. Mereka saling memberikan kesaksian.
Terdakwa pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal. Foto: Grandyos Zafna
Bali -

Bripka Ricky Rizal ditegur majelis hakim karena kesaksiannya dalam sidang pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dinilai tak masuk akal. Ricky menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Kuat Ma'ruf.

Ia bersaksi dalam sidang lanjutan di PN Jaksel, Senin (5/12/2022). Ricky menjelaskan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J dari kejadian di Magelang hingga Jakarta. Hakim Wahyu Imam Santoso kemudian menyinggung anak Ricky.

"Kamu nggak sayang sama anak kamu?" kata Hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sayang, Yang Mulia," jawab Ricky.

"Kamu berkorban untuk menutupi ini semua?" timpal Hakim.

"Siap, tidak," jawab Ricky.

Menurut hakim, Ricky mencoba menutupi kasus pembunuhan Brigadir J sejak awal hingga saat ini. Kesaksian Ricky dinilai tidak masuk akal, dan hakim mengaku tahu kapan Ricky berbohong dan jujur.

"Kamu berkorban, mengorbankan masa depan anak-anak kamu untuk menutupi ini semua, sampai hari ini mencoba menutupi. Seolah-olah saya percaya apa yang diceritakan kamu," kata dia.

"Dari tadi saya diamin kamu, saya tahu kapan kamu bohong kapan kamu nggak. Cerita kamu nggak masuk di akal semua, CCTV itu loh jelas bukti CCTV itu," imbuhnya.

Sebagai informasi, Ricky Rizal bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.




(irb/hsa)

Hide Ads