Implementasikan Perda KTR di Klungkung, Suwirta Terima Award dari WHO

Implementasikan Perda KTR di Klungkung, Suwirta Terima Award dari WHO

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 02 Des 2022 20:15 WIB
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menjadi narasumber dalam acara 7th Asia Pacific Summit of Mayors di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (2/12/2022).
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menjadi narasumber dalam acara 7th Asia Pacific Summit of Mayors di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (2/12/2022). (Istimewa)
Denpasar -

Implementasi penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) di Kabupaten Klungkung mendapat pengakuan. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima penghargaan The 2022 World No Tobaco Day Award dari Organisasi Kesehatan Dunia, WHO. Ia memperkenalkan istilah Gebrak atau Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok.

Menurut Suwirta, penerapan Perda KTR di Kabupaten Klungkung dilakukan dengan komitmen kuat. Beberapa langkah yang dilakukan sebagai wujud implementasi penerapan Perda KTR salah satunya adalah dengan pemberdayaan masyarakat adat dan remaja.

"Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok tidaklah sulit, yang diperlukan hanyalah komitmen kuat dari pemimpin daerah itu sendiri sebagai pola panutan," kata Suwirta saat didaulat menjadi narasumber dalam acara 7th Asia Pacific Summit of Mayors di Hotel Pime Plaza Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (2/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Suwirta saat ini juga dipercaya sebagai Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Indonesia. Aksi lain yang dilakukan untuk mengimplementasikan Perda KTR yaitu elimasi iklan rokok luar gedung, pelarangan iklan rokok, promosi dan sponsor rokok. Tak hanya itu, ia juga mendorong pembuatan perarem atau aturan adat tentang KTR Desa Adat.

"Kita harus terus berkomitmen untuk mencegah agar merokok tidak menjadi sebuah kebiasaan, mengantisipasi perilaku merokok pada anak usia remaja untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat tanpa rokok," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Pengendalian Rokok di Indonesia

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama menyebut pengendalian masalah merokok di Indonesia selama berpuluh-puluh tahun hasilnya belumlah maksimal. Menurutnya, data Global Adult Tobacco Survey (GATS) menunjukkan bahwa perokok Indonesia meningkat dari 61,4 juta di tahun 2011 menjadi 70,2 juta di tahun 2021.

"Jadi di negara kita ada peningkatan sekitar 1 juta perokok dalam setahun. Ini sangat ironis dengan data dunia dimana perokok terus turun," kata Aditama dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali.

Di sisi lain, pada periode 2007 dan 2019, perokok dunia turun dari 22,7 persen menjadi 17,5 persen. Adapun perokok pria dunia turun dari 37,5 persen menjadi 29,6 persen. Sedangkan perokok wanita dunia juga turun dari 8,0 persen menjadi 5,3 persen. Data tersebut menunjukkan kontrasnya kondisi di dalam negeri karena angkanya justru naik.

Aditama mengaku senang saat Bupati Klungkung menerima World No Tobacco Award 2022 dari WHO. Istilah Gebrak atau Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok yang diperkenalkan Suwitra menurutnya menarik. Ia juga mengapresiasi Walikota Denpasar yang melakukan pengendalian rokok dengan istilah DESTAR atau Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok.

Saya senang mendengarnya karena saya juga pernah menerima World No Tobacco Award dari WHO, tetapi sudah lama sekali, di tahun 1999. Jadi sudah lebih 20 tahun kita berjuang dalam pengendalian masalah merokok di Indonesia," tandasnya.




(iws/dpra)

Hide Ads