Musibah kebakaran terjadi di sebuah gerai kopi Qlap Milk & Coffee di Jalan Kebo Iwa Utara Nomor 99, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 05.30 Wita.
Gerai kopi yang terbakar milik pria bernama Agus Adi Surya (25). Akibat peristiwa tersebut, pemilik gerai kopi mengalami kerugian kurang lebih sebanyak Rp 50 juta.
"Kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 50 juta," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Jumat (18/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui karyawan gerai kopi bernama Buce. Ia lalu membangunkan karyawan lainnya bernama Benhard Hugo M (20) yang masih tidur.
Setelah terbangun, mereka bergegas menuju lokasi gerai kopi dan mendapati api sudah besar. Mereka sempat berupaya memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan ember.
Sementara pemilik gerai kopi yang beralamat di Jalan Muding Tengah Nomor 99A, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, baru mengetahui kebakaran tersebut setelah dihubungi salah satu karyawannya.
"Korban dihubungi salah satu karyawannya atas nama Hugo yang menyampaikan bahwa kontainer mengalami kebakaran," ungkap Sukadi.
Mendapatkan informasi tersebut, pemilik langsung berangkat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di lokasi, pemilik mendapati api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Menurut Sukadi, api dapat dipadamkan sekitar pukul 06.15 Wita. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.
Dugaan sementara penyebab peristiwa kebakaran yang menimpa gerai kopi tersebut karena korsleting arus listrik. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
Meski demikian, musibah kebakaran itu menghanguskan sejumlah barang-barang di gerai tersebut. Adapun barang-barang yang terbakar yakni mesin kopi, mesin penggilingan kopi, dan bahan baku kopi.
Pemilik menganggapnya sebagai musibah dan tidak membuat laporan dugaan pidana ke polisi. "Kebakaran yang dialami korban sudah merupakan musibah dan kejadiannya tidak dilaporkan ke pihak kepolisian," jelas Sukadi.
(irb/dpra)