Polemik dana jasa pelayanan (jaspel) COVID-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai RSUD Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, belum menemui titik terang. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Paulus Mami dan Direktur RSUD Komodo dr Maria Yosephina Melinda Gampar melontarkan pernyataan yang saling bertentangan soal penggunaan uang Rp 32 miliar.
Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Paulus Mami membantah ada pengalokasian 5 persen dari Rp 32 miliar untuk insentif pemungutan retribusi yang dibagikan kepada bupati, wakil bupati, Sekda dan Direksi RSUD Komodo beserta stafnya. Uang Rp 32 miliar itu, tegas dia, masih utuh di kas daerah.
"Belum ada pembagian (insentif pemungut retribusi), semua uang itu masih utuh," tegas Paulus Mami usai berdialog dengan nakes RSUD Komodo di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (14/11/2022).
Ia menegaskan, uang Rp 32 miliar itu belum dialokasikan untuk pembiayaan lain dalam APBD Perubahan Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2022.
Pernyataan Paulus Mami ini bertolak belakang dengan pernyataan dr Maria Yosephina Melinda Gampar, sebelumnya. Saat ditanyakan, apakah dr Melinda berbohong, ia berkilah pernyataan bertentangan ini karena sumbernya berbeda.
"Begini, sumbernya berbeda dia," ujarnya.
Sebelumnya, dr Melinda mengakui telah menerima insentif pemungutan retribusi itu, termasuk pengakuan 16,5 persen dari Rp 1,7 miliar itu untuk bupati, wakil bupati dan Sekda Kabupaten Manggarai Barat. Insentif pemungutan retribusi ini bukan hanya dari Rp 32 Miliar dana COVID-19, tetapi juga pemasukan lain seperti pendapatan dari pelayanan pasien umum dan BPJS selama setahun.
"Benar, itu ada aturannya," tegas dia membenarkan bupati, wakil bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat menerima insentif pemungutan retribusi dari dana Rp 32 miliar itu.
Untuk di RSUD Komodo, kata dia, hanya orang tertentu yang mendapatkan insentif pemungutan retribusi. Nakes tidak termasuk.
Mereka yang menerima adalah yang terlibat mulai dari proses administrasi sampai pengklaimannya. Direksi RSUD Komodo adalah bagian dari kelompok yang menerima insentif ini.
"Teman-teman di bawah (Nakes) tidak dapat, ini bukan jasa, ini insentif pemungut retribusi," jelasnya. Melinda tak menanggapi saat dikonfirmasi jumlah insentif yang diterimanya mencapai ratusan juta rupiah.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Jaksa Tahan 2 Tersangka korupsi Proyek Irigasi di Manggarai Barat"
(iws/dpra)