Tak Ada Formasi Seleksi ASN PPPK 2022, Nakes Dompu Demo Lagi

NTB

Tak Ada Formasi Seleksi ASN PPPK 2022, Nakes Dompu Demo Lagi

Faruk Nickyrawi - detikBali
Selasa, 08 Nov 2022 13:17 WIB
Potret Ratusan Nakes Dompu Demo minta Formasi di seleksi ASN PPPK 2022, Selasa (8/11/2022).
Potret Ratusan Nakes Dompu Demo minta Formasi di seleksi ASN PPPK 2022, Selasa (8/11/2022). Foto: Faruk Nickyrawi

Pemda Dompu Pastikan Tak Ada Formasi untuk Nakes

Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan tidak ada formasi untuk tenaga kesehatan pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKD PSM), Arif Munandar usai menerima dialog dengan ratusan nakes di kantor Bupati Dompu Selasa (8/11/2022).

"Kenapa Dompu tidak bisa karena menyelesaikan formasi guru tahun 2021. Itu yang menjadi permakluman dari kami sehingga menghilangkan saling kecurigaan. Formasi ini sangat bergantung pada pemerintah pusat," kata Arif Munandar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif menjelaskan, usulan formasi yang ditolak oleh pemerintah pusat karena kembali kepada daerah yakni kekuatan anggaran yang tidak memungkinkan. Sehingga tahun ini, Pemda Dompu hanya menyelesaikan formasi tahun 2021.

Lebih jauh dijelaskan, tahun ini Pemda akan PPPK sebanyak 822 orang menelan anggaran Rp 27 miliar ditambah formasi 301 guru dengan kekuatan anggaran Rp 19 miliar.

"Sudah kita usulkan itu ada buktinya dan ditolak karena kembali kepada kemampuan daerah apakah sanggup begitu? 600 sekian yang diangkat tahun 2021-2022 tambah formasi 2022 sebanyak 301 itu yang Rp 47 miliar. Jika 500 nakes masuk, akan bertambah Rp 27 miliar. Makanya tidak ada, hanya menyelesaikan formasi tahun 2021," tegasnya.

Ditegaskannya, dalam agenda menemukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) besok bersama dengan anggota DPRD untuk mengusulkan formasi pada tahun 2023 sehingga nakes yang tidak terakomodir pada tahun 2022 ini bisa ikut pada tahun 2023.

Untuk perekrutan tahun 2022 ini, nakes Dompu bisa mengikuti seleksi pada daerah lain yang membuka dan memiliki formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.

"Rencananya akan diusulkan dengan menghadap ke Jakarta itu untuk formasi tahun 2023. Berdasarkan surat, nakes bisa mengikuti pada Kabupaten Kota lain yang membuka formasi," tuturnya.



Simak Video "Ratusan Nakes di Dompu Mogok Kerja Gegara Dilarang Daftar PPPK"
[Gambas:Video 20detik]

(nor/dpra)

Hide Ads