Ratusan Nakes Geruduk DPRD Kota Kupang Tuntut Kejelasan TPP

Ratusan Nakes Geruduk DPRD Kota Kupang Tuntut Kejelasan TPP

Yufen Ernesto Bria - detikBali
Rabu, 02 Nov 2022 10:30 WIB
Audiensi nakes dan anggota DPRD Kota Kupang Rabu (2/11/2022).
Foto: Audiensi nakes dan anggota DPRD Kota Kupang Rabu (2/11/2022). (Yufen Bria/detikBali)
Kupang -

Ratusan tenaga kesehatan (nakes) dari 11 Puskesmas di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggeruduk Kantor DPRD Kota Kupang Rabu (2/11/2022). Para nakes yang melakukan aksi mogok kerja tersebut tiba di Kantor DPRD sekitar pukul 10.07 Wita. Mereka protes pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebut tidak sesuai ketentuan.

Para nakes berpakaian seragam lengkap. Sembari menunggu pihak DPRD Kota Kupang untuk melakukan audiensi mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan berteriak merdeka.

Emilius, salah satu nakes yang diwawancarai detikBali mengatakan aksi mogok kerja hari ini akibat dari TPP yang ngadat sejak Januari 2022. Menurut Emilius, semestinya dia dan rekan-rekan lain mendapat TPP sebesar Rp 1.350.000 belum dipotong pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, uang yang cair tidak mencapai setengahnya. Padahal di kuitansi tertera Rp 1.350.000.

"Beberapa minggu lalu itu dikeluarkan lagi besaran tunjangan sebesar Rp 600.000 belum dipotong pajak. Kami hanya meminta kejelasan tunjangan sesuai aturan BKD yang sebelumnya, karena kami ini kerja untuk keselematan dan kesehatan manusia, tidak kenal lelah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menariknya, saat dipersilahkan masuk ke ruang sidang utama agar dilangsungkan audinesi, beberapa nakes menolak tidak mau duduk di atas kursi.

"Kami ini tenaga lapangan, kami sudah terbiasa duduk tanpa kursi," ujar salah satu nakes dengan nada tinggi.

Pantauan detikbali, aparat kepolisian dan Pol PP mengawal ketat aksi mogok kerja dari para Nakes. Hingga berita ini ditulis, proses audiensi antara nakes dan DPRD Kota Kupang masih berlangsung.




(hsa/dpra)

Hide Ads