Polda Jatim resmi menetapkan dua orang pemeran video seks kebaya merah sebagai tersangka. Kedua pemeran video seks kebaya merah yakni ACD dan AH.
Dikutip dari detikJatim, pemeran laki-laki berinisial ACD asal Surabaya, sedangkan perempuan AH asal Malang. Kedua pemeran video seks ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan setelah ditangkap pada Minggu (6/11/2022).
"Iya, sudah (tersangka)," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes M Farman kepada detikJatim, Senin (7/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farman mengatakan kedua tersangka juga sudah ditahan. Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.
"Detailnya disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto) besok ya, Mas," ujarnya.
ACS dan AH diamankan pada Minggu (7/11/2022). Mereka diamankan atas beredarnya video mesum kebaya merah dengan pemeran mereka berdua. Keduanya diamankan menuju Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut hingga hari ini.
Pelaku Terungkap karena Tato Mahkota
Polisi sudah menangkap dua pemeran video mesum wanita kebaya merah di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu petunjuk yang digunakan polisi untuk menangkap pelaku adalah tato mahkota pada tangan kiri pemeran pria.
"Kami mencocokkan tato di tangan pelaku saat penangkapan," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman.
Farman menyebutkan, tato mahkota pada tangan kiri pemeran pria dalam kasus kebaya merah viral itu sama persis dengan tangan pelaku yang ditangkap. Tato mahkota itu sempat terekam beberapa kali di adegan syur tersebut.
(nor/dpra)