Kepala Dinas Perhubungan Badung bakal menempatkan personelnya di kawasan Patung Kuda, Tuban, Badung, saat penerapan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap. Satu mobil derek Dinas pun akan disiagakan di lokasi tersebut.
"Kami hanya back up di Patung Kuda, Tuban," tutur Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung AA Ngurah Rai Yuda Dharma, kepada detikBali, Rabu (02/11/2022). Sebanyak enam personel akan bertugas di daerah tersebut.
Pemerintah akan menerapkan pembatasan mobilitas dengan sistem pelat nomor ganjil-genap mulai 11-17 November mendatang. Tujuannya, agar tidak timbul kemacetan selama pelaksanaan KTT G20 pada 15-16 November 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem ganjil-genap itu akan diterapkan di 10 ruas jalan yang bakal dilintasi oleh delegasi G20. Sepuluh ruas jalan itu antara lain, Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, hingga, Kampus Udayana.
Yuda menuturkan sistem ganjil-genap langsung berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Dinas Perhubungan Badung hanya membantu penerapan aturan tersebut.
Sosialisasi sistem ganjil-genap, Yuda menambahkan, telah dilakukan. Salah satunya melalui beragam kanal media sosial.
(gsp/irb)