Hari ini Senin (31/10/2022), sebanyak 12 saksi termasuk asisten rumah tangga (ART) hingga ajudan Ferdy Sambo akan menjadi saksi sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Sidang tersebut terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengingatkan para saksi agar berbicara jujur. "Kami ingatkan supaya saksi berkata jujur karena saksi-saksi yang dihadirkan akan di bawah sumpah," katanya, Minggu (30/10/2022), dilansir dari detikNews.
Ronny Talapessy juga mengingatkan potensi pidana jika saksi menyampaikan keterangan palsu, sebab saksi telah berada di bawah sumpah. "Apabila bersaksi palsu ada pasal pidana, yaitu kesaksian palsu sesuai Pasal 174 KUHAP, hakim bisa langsung memerintahkan saksi untuk langsung ditahan. Selanjutnya dituntut dakwaan sumpah palsu," ujarnya.
Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan di sidang Bharada E Senin (31/10/2022), berdasarkan keterangan Ronny Talapessy.
Saksi yang bekerja di rumah Saguling
- Susi (ART)
- Sartini (ART)
- Rojiah (ART)
- Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti)
Saksi yang bekerja di rumah Bangka
- Abdul Somad (ART)
- Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti)
Saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga
- Daryanto/Kodir (ART)
- Marjuki (Sekuriti Kompleks)
ADC/Ajudan/Supir Ferdy Sambo
- Adzan Romer (Ajudan)
- Daden Miftahul Haq (Ajudan)
- Prayogi Iktara Wikaton (Sopir)
- Farhan Sabilah
Simak video 'Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Masuk Akal oleh Hakim':
Simak halaman selanjutnya dakwaan Bharada E...
(irb/irb)