Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gede Wirastama mengaku telah menerima SE Gubernur Bali terkait siswa belajar daring saat G20. Saat ini Disdikpora Denpasar tengah melakukan rapat terkait sistematis pembelajaran daring.
Namun demikian, ia memastikan tidak ada kendala soal pembelajaran daring karena ini bukan merupakan hal baru. Yang pasti, Gede Wiratama akan melaksanakan aturan sesuai SE Gubernur sebagai wujud ambil bagian dalam kesuksesan G20 di Bali.
"Kami akan rapatkan sesuai SE Gubernur, kalau pembelajaran daring tidak masalah karena anak-anak sudah terbiasa pada saat pandemi, sudah pernah melaksanakan pembelajaran daring. Kami sesuaikan dengan aturan saja agar pelaksanaan G20 bisa berjalan baik dan lancar," katanya kepada detikBali, Kamis (27/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat selama G20. Sekolah diDenpasar akan melaksanakan pembelajaran secara daring pada 12-17 November 2022. Aturan tersebut mempertimbangkan pentingnya rangkaian Presidensi G20 dan pertemuan puncak pemimpin negara G20 di Bali, 15-16 November 2022.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomo: 35425/SEKRET/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Penyelenggaraan Presidensi G20, yang dikeluarkan Gubernur Bali Wayan Koster, Selasa (25/10/2022).
(irb/gsp)