Yuliana Ide (65), warga Dusun Mbawar, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT meninggal dengan tragis pada Senin (24/10/2022) sekitar pukul 16.00 Wita. Ia menjadi korban penganiayaan berat oleh anak kandung sendiri, Anastasia Mulni (27). Pelaku yang sudah berumah tangga ini diduga mengalami gangguan jiwa.
"Hasil pemeriksaan medis, korban mengalami benjolan pada kepala bagian belakang dan keluar darah pada telinga bagian kanan, serta terdapat luka robek di belakang telinga bagian kanan dengan ukuran panjang 0,5 cm, lebar 0,1 cm, dan dalam 0,1 cm," jelas Kapolres Manggarai, AKBP Yonce Marten melalui Kasubbag Humas Ipda I Made Budiarsa, Selasa (25/10/2022).
Kronologi kejadiannya, jelas Budiarsa, pagi pada hari kejadian sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku mengejar anak - anak yang sedang bermain di lapangan di depan rumah adat setempat. Melihat tingkah pelaku, suami korban dan suami pelaku mengikat kedua tangannya. Korban kemudian diminta untuk menjaga pelaku di rumah karena mereka mau berangkat ke kebun. Pelaku dan korban selama ini tinggal serumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekira pukul 16.00 Wita, korban melihat pelaku sedang tidur dengan posisi kedua tangan masih terikat. Merasa situasinya aman, korban meninggalkan pelaku, menjemur kemiri di halaman rumah. Sial bagi korban, pelaku rupanya berhasil melepaskan tali pengikat tangannya.
Pelaku kemudian mendatangi korban dengan membawa kayu yang biasa digunakan untuk menumbuk padi/kopi, dan memukulnya. Korban tak menyadari kedatangan pelaku. Pelaku langsung memukul korban sebanyak tiga kali pada bagian punggung, tengkuk dan pelipis bagian kanan.
"Setelah melihat korban tak berdaya, pelaku langsung berteriak dengan nada yang tidak jelas sehingga saudara kandung pelaku kaget dari tidur dan langsung berlari dari rumahnya yang letaknya tidak jauh dari TKP, dan langsung mengangkat korban yang sudah tidak bernyawa lagi serta momohon warga sekitar untuk mengamankan pelaku," jelas Budiarsa.
Pada pukul 20.00 Wita, pihak keluarga membawa pelaku menuju RSJ Renceng Mose Ruteng menggunakan mobil ambulans Puskesmas Reo dengan pengawalan langsung Kapolsek Reo Ipda I Komang Agus Budiawan dn satu anggotanya.
Berdasarkan keterangan suami pelaku, ungkap Budiarsa, pelaku telah mengalami masalah kesehatan jiwa sejak kembali dari Kalimantan pada September tahun lalu. Sejak itu Ia mendapat perawatan medis dan pendampingan yang intens dari petugas Puskesmas Reo. Sepekan terakhir ini tingkat kesadaran pelaku sudah tidak terkontrol hingga berujung pada penganiayaan berat terhadap ibu kandungnya.
(hsa/dpra)