Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya menghapus rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup. Para anak buah Ferdy Sambo yang kaget dan gelisah melihat rekaman CCTV tersebut, tetap mengikuti perintah Ferdy Sambo meski telah mengetahui skenario tewasnya Brigadir J berbeda dengan rekaman CCTV.
AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit (yang saat itu sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel) melihat rekaman CCTV di mana Brigadir J masih hidup. Arif yang kaget langsung melapor kepada Brigjen Hendra Kurniawan, dan mengajaknya menemui Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo yang mengetahui cerita soal isi rekaman CCTV tersebut, marah dan meminta agar CCTV itu dimusnahkan. Peristiwa terjadi di ruang kerja Ferdy Sambo di lantai 1 Gedung Utama Mabes Polri pada Rabu (13/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian Arif dan Hendra keluar bersama-sama dari ruangan kerja Ferdy Sambo. Selanjutnya Arif pergi menemui Chuck dan Baiquni di pantry depan ruangan Ferdy Sambo," ucap jaksa membacakan surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022), dilansir dari detikNews.
Di sana Arif menyampaikan perintah Ferdy Sambo untuk menghapus rekaman CCTV yang sudah disalin ke laptop dan flash disk. Arif kemudian mengatakan bahwa perintah Ferdy Sambo ini tidak boleh bocor.
"Arif menyampaikan permintaan Ferdy Sambo kepada Chuck dan Baiquni, 'untuk menghapus file yang ada di laptop dan flash disk, kalau sampai bocor, berarti kita berempat yang bocorin'. Kemudian Baiquni berkata, 'Yakin, Bang?' yang dijawab Arif 'Perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal', dan Baiquni menyampaikan, 'Bang, minta waktu untuk backup file pribadi di laptop saya sebelum diformat'," imbuh jaksa.
Selanjutnya isi rekaman CCTV itu pun dihapus sesuai skenario Ferdy Sambo. Namun pada akhirnya perkara rekayasa pembunuhan Brigadir J pun terbongkar dan mereka yang terlibat diadili.
(irb/hsa)