Hari Trauma Sedunia 17 Oktober, Kenali Penyebab-Pencegahan Trauma!

Hari Trauma Sedunia 17 Oktober, Kenali Penyebab-Pencegahan Trauma!

tim detikJatim - detikBali
Senin, 17 Okt 2022 16:09 WIB
ilustrasi konseling
Ilustrasi konseling trauma. Hari Trauma Sedunia 17 Oktober, Kenali Penyebab-Pencegahan Trauma! Foto: thinkstock
Bali -

Hari Trauma Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Oktober. Yuk kenali penyebab hingga pencegahan trauma.

Dilansir dari detikJatim, Hari Trauma Sedunia atau World Trauma Day untuk mencegah meningkatnya angka kecelakaan dan cedera yang menyebabkan kematian atau kecacatan.

Hari Trauma Sedunia diperingati pertama kali tahun 2011 di New Delhi, India. Peringatan dilakukan karena tingginya jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di mana terjadi lebih dari 400 orang meninggal dunia setiap hari akibat kecelakaan di New Delhi. Akibatnnya, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab utama trauma di dunia.

Penyebab Cedera dan Trauma

ADVERTISEMENT

Selain kecelakaan, cedera juga bisa disebabkan berbagai fakto, seperti akibat kebakaran, luka bakar, jatuh, tindakan kekerasan, dan kejahatan hingga cacat.

Pengalaman traumatis juga bisa disebabkan kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, penyiksaan fisik dan mental, bencana alam, perang, dan kekerasan seksual.

Semua pengalaman itu mengakibatkan Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). PTSD atau gangguan stres pascatrauma ditandai dengan kegagalan pulih dari peristiwa mengerikan.

Pencegahan Cedera

Tingginya angka kecelakaan di jalan raya bisa dicegah. Misalnya, jangan mengemudi ketika lelah, mengantuk, atau mabuk.

Jika ada kasus cedera kepala atau tulang belakang, jangan pindahkan korban tanpa bantuan profesional. Memindahkan orang terluka dapat menyebabkan cedera lebih serius.

Pencegahan Trauma

Sementara itu, trauma di rumah dapat dicegah dengan menolak atau tidak menoleransi perilaku kasar dari siapapun. Lindungi keluarga dari segala bentuk pelecehan dan kekerasan.

Saat di jalan, seseorang harus mengikuti aturan keselamatan dan memperhatikan rambu lalu lintas. Selalu memakai helm, jangan gunakan ponsel atau mendengarkan musik keras.




(irb/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads