Terungkap! Brigadir J Tewas Ditembak Ferdy Sambo di Kepala

Terungkap! Brigadir J Tewas Ditembak Ferdy Sambo di Kepala

tim detikNews - detikBali
Senin, 17 Okt 2022 11:36 WIB
Brigadir J dan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Foto: Istimewa
Bali -

Terungkap dalam sidang, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas akibat tembakan Ferdy Sambo di kepalanya. Hal ini seperti diungkapkan jaksa saat membacakan surat dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Jaksa menjelaskan, awalnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J sebanyak tiga hingga empat kali, yang menyebabkan luka di sekujur tubuh Brigadir Yosua. Setelah ditembak Bharada E, Brigadir J masih bergerak dan mengerang kesakitan.

Jaksa mengatakan, penyebab kematian Brigadir J adalah tembakan Ferdy Sambo. Menurutnya, Ferdy Sambo menembak kepala bagian belakang Brigadir J saat ia masih bergerak kesakitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," ungkap jaksa.

"Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 (satu) kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," ungkap jaksa.

ADVERTISEMENT

Tembakan Ferdy Sambo itu, sebut jaksa, menembus kepala bagian belakang sisi kiri Brigadir J melalui hidung, mengakibatkan luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar, lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat, yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.

Hal itu menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak. Atas dasar itu, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.




(irb/hsa)

Hide Ads