Kronologi 3 Buronan Judi Online Terdeteksi di Kamboja

Kronologi 3 Buronan Judi Online Terdeteksi di Kamboja

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 15 Okt 2022 12:36 WIB
3 Tersangka Judi Online dari Kamboja di Bareskrim
Foto: 3 Tersangka Judi Online dari Kamboja di Bareskrim (Dok istimewa)
Denpasar -

Tiga tersangka buronan kasus judi online telah dipulangkan ke Indonesia usai kabur dan terdeteksi berada di Kamboja. Ketiga tersangka tersebut adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.

"Di Kamboja tersebut terdeteksi tiga tersangka. Penyidik berkoordinasi dengan Cambodia National Police, kemudian KBRI, dan para pihak, ada Imigrasi dan sebagainya, dan (mereka) berhasil diamankan di Kamboja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022) seperti dikutip dari detikNews.

Dedi mengatakan kasus ini terungkap berawal dari penangkapan tiga tersangka M, RS, dan MR pada 12 Agustus 2022. Dalam pengembangannya, tim penyidik Bareskrim akhirnya menyatakan ada tiga tersangka buron di luar negeri hingga dikeluarkan red notice.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri akan membawa kembali tiga DPO kasus judi online dari Kamboja. Ketiga DPO tersebut dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri akan membawa kembali tiga DPO kasus judi online dari Kamboja. Ketiga DPO tersebut dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: 3 DPO judi online dipulangkan ke Indonesia dari Kamboja. (Dok. Istimewa)

"Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri. Karenanya, pihak Bareskrim meminta Divhubinter mengeluarkan red notice," kata Dedi.

ADVERTISEMENT

Ketiga buron tersebut baru saja tiba di Bandara Soetta pagi tadi pukul 08.12 WIB. Ketiganya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diikat kabel ties.

Polri sebelumnya menangkap bandar judi online kelas atas Apin BK dan dibawa kembali ke Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tiga buron terkait judi online juga akan dibawa ke Tanah Air dari Kamboja.

"Kemudian juga saya informasikan kepada teman-teman juga, bahwa besok pagi juga akan ada tiga DPO (buron) kita yang kita bawa dari Kamboja," kata Kapolri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (14/10/2022).

Pengembangan kasus judi online ini, kata Kapolri, menjadi komitmen Polri, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.

"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap judi online sesuai instruksi dan perintah arahan Presiden," ujarnya.




(nor/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads