Kasus konten prank laporan KDRT Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven masih didalami kepolisian. Tiga saksi dalam kasus tersebut diperiksa, yakni dua cameraman dan driver Baim Wong.
"Untuk kasus dari Baim Wong yang dilaporkan untuk satu kasus dengan Pasal 220 KUHP itu penyidik memanggil 3 orang saksi. Jadi satu adalah driver, kemudian dua cameraman," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi wartawan, Selasa (11/10/2022), dikutip dari detikNews.
Menurut Nurma, pemeriksaan terhadap 3 saksi kasus konten prank KDRT Baim Wong itu dijadwalkan siang ini. Penyidik nantinya akan menggali keterangan seputar kejadian saat konten prank laporan KDRT tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita jadwalkan untuk siang ini, jadi siang untuk jamnya sudah dijadwalkan jam 14.00 WIB, namun demikian kita tunggu saja," kata Nurma.
"Yang jelas untuk digali itu ya waktu kejadian apakah dia di situ atau bisa dia melihat atau mendengar seputar pelaporan yang dilaporkan. Jadi kita menggali isi BAP itu jelas, bahwa itu memperjelas laporan yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan," imbuhnnya.
Dilansir dari detikNews, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, sebelumnya telah memberikan keterangan ke polisi terkait konten prank KDRT. Baim Wong berkilah hanya ingin mengedukasi masyarakat terkait pelayanan Polri dalam menerima pengaduan dari masyarakat.
"Karena positif jawabannya (polisi) saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat, 'Ini loh kepolisian seharusnya seperti ini'. Ini saya beneran, ya, demi Allah. Saya nggak melebihkan, nggak mengurangkan, nggak karena adanya ini saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu, kenyataannya mau mengedukasi," jelas Baim Wong di Polres Jaksel, Jumat (7/10/2022).
Terkait konten prank KDRT yang menuai beragam reaksi publik itu, Baim Wong meminta maaf kepada polisi dan masyarakat. Ia menyebut dirinya tak berniat merusak citra Polri melalui konten tersebut.
"Saya tidak ada niat untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan, institusi kepolisian," kata Baim Wong.
Baim Wong mengaku, sebaliknya, ia ingin melihat reaksi polisi dalam pelayanan masyarakat yang akan melapor ke polisi.
"Sebaliknya, malah saya ingin tahu reaksi kepolisian seperti apa ketika kalau Paula itu yang melaporkan, konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu. Sesimpel itu," katanya.
Baim Wong dicecar 25 pertanyaan soal konten prank tersebut. Sedangkan Paula mendapatkan 19 pertanyaan.
(iws/irb)