KDRT ke Lesti Kejora Dibantah Rizky Billar, Pengacara: Bukan Dibanting

KDRT ke Lesti Kejora Dibantah Rizky Billar, Pengacara: Bukan Dibanting

Tim detikNews - detikBali
Kamis, 06 Okt 2022 16:05 WIB
Rizky Billar
Rizky Billar (Foto: Instagram/@rizkybillar)
Bali -

Rizky Billar tidak memenuhi undangan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Melalui Neas Ginting selaku pengacara, Rizky Billar membantah telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora. Ia pun menyebut Lesti Kejora bukan dibanting sebagaimana diungkap Lesti di laporannya.

"Dugaan KDRT itu tidak benar. Dibanting-banting itu tidak benar," kata Neas Ginting di Polres Jaksel, Kamis (6/10/2022), dikutip dari detikNews.

Neas kemudian menjelaskan duduk perkara kasus tersebut menurut versi Rizky Billar. Dijelaskan, awalnya Lesti Kejora menarik Rizky Billar. Kemudian, Rizky Billar menepis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bener itu dia menepis, jadi Rizky ke kamar mandi, Lesti ngejar. Terus ketarik kalungnya, terus jatuh dan itu kebanting, bukan dibanting," katanya.

Untuk diketahui, Rizky Billar mangkir dan tidak memenuhi undangan polisi terkait kasus dugaan KDRT Lesti Kejora. Neas menyebut, psikologis Rizky Billar terganggu oleh adanya isu KDRT hingga harus memanggil ustaz.

"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz juga. Beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," ujar Neas.

"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik," imbuhnya.

Respons Polisi soal Bantahan KDRT Rizky Billar

Dilansir dari detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan merespons bantahan KDRT yang diungkapkan oleh pihak Rizky Billar. Menurutnya, bantahan tersebut sah-sah saja. Akan tetapi, pihak kepolisian bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada.

"Silakan saja ngebantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Zulpan mengatakan pihak kepolisian telah memiliki sejumlah alat bukti. Salah satunya hasil visum Lesti Kejora.

"Hasil visum sudah buktikan semua seperti itu," jelas Zulpan.

Menurut Zulpan, proses penyelidikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora sudah sesuai prosedur. Dia menyebut hasil visum yang telah keluar pun bisa menjadi salah satu bukti adanya kekerasan yang menimpa pelapor.

"Nggak berlebihan, orang itu hasil visumnya begitu menyatakan. Salah satu alat bukti untuk pemeriksaan KDRT kan hasil visum yang mendukung," ungkap Zulpan.

Selain visum, polisi telah meminta keterangan kepada saksi-saksi. "Nanti ada saksi, kemudian ada bukti lain pendukung, seperti CCTV dan keterangan ahli," tambahnya.




(iws/nor)

Hide Ads