Lakalantas di Jembrana Naik Tajam, 217 Kasus Cabut Nyawa 38 Orang

Lakalantas di Jembrana Naik Tajam, 217 Kasus Cabut Nyawa 38 Orang

I Ketut Suardika - detikBali
Rabu, 05 Okt 2022 23:00 WIB
Kecelakaan truk di Jembrana
Foto: Kecelakaan truk di Jalan Denpasar - Gilimanuk, Desa Candikusuma, Senin (3/10/2022). (Ketut Suardika/detikBali).
Jembrana -

Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Jembrana rupanya cukup tinggi. Periode Januari hingga 2 Oktober, telah terjadi 217 kasus dengan korban tewas sebanyak 38 orang. Angka tersebut naik cukup tajam dibanding periode sama tahun lalu.

Kasatlantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra menjelaskan, selain mengakibatkan 38 orang meninggal, 217 kasus lakalantas tersebut juga mengakibatkan 2 orang luka berat, 305 luka ringan, dan kerugian materi Rp 535.150.000.

Kecelakaan tahun ini ada kenaikan 82 kasus atau sekitar 61 persen dibandingkan dari 1 Januari - 2 Oktober tahun 2021. Tahun lalu hanya 135 kasus, korban tewas 26 orang, luka berat 0 orang, luka ringan 167 orang dan kerugian materi Rp 251.000.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatlantas menjelaskan, kecelakaan di jalan umum wilayah hukum Polres Jembrana, melibatkan motor, mobil dan truk. Kecelakaan melibatkan truk disebabkan truk melebihi muatan.

Terkait dengan truk yang over dimensi dan over load (odol) sudah melakukan sosialisasi dan imbauan pada sopir truk. "Kita di sini ada penimbangan (UPPKB) Cekik. Kita kumpulkan semua dari sopir -sopir, bahwa kalau melebihi muatan itu tidak diperkenankan, tidak dibolehkan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Karena truk yang melebihi muatan, bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Truk melebihi muatan mengakibatkan kecelakaan dan fatalitas laka," ujarnya.

Kecelakaan bisa terjadi di titik rawan kecelakaan, baik tanjakan, tikungan tajam dan jalan lurus. Salah satunya yang rawan kecelakaan Jalan Denpasar - Gilimanuk wilayah Desa Banyubiru jalan lurus hingga Jalan Sudiman. "Di situ sering terjadi tabrakan, baik truk, travel maupun out of control," imbuhnya.

Kecelakaan yang melibatkan truk melebihi muatan, memang terjadi beberapa kali di jalan umum wilayah hukum Polres Jembrana. Salah satunya terjadi di Desa Pangyangan, Pekutatan, truk mundur karena tidak kuat menanjak. Ada juga kecelakaan yang overload, barang melebihi muatan dan terkena pohon perindang menyebabkan kecelakaan.




(hsa/dpra)

Hide Ads