Pengakuan 2 Saksi Kunci soal Rizky Billar Cekik Lesti Kejora

Pengakuan 2 Saksi Kunci soal Rizky Billar Cekik Lesti Kejora

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 01 Okt 2022 21:36 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora menyaksikan pertandingan final Liga Champions 2021/2022.
Rizky Billar dan Lesti Kejora. Foto: dok. Instagram Rizky Billar
Denpasar -

Dua orang saksi kunci dugaan KDRT Rizky Billar Lesti Kejora telah diperiksa polisi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap kedua saksi mengaku melihat kejadian Lesti dicekik Rizky Billar.

"Keterangan saksi dia melihat, keterangan saksi itu (ada di) penyidik," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi sebagaimana dilansir dari detikNews, Sabtu (1/10/2022).

Nurma menuturkan kedua orang yang diperiksa tersebut juga ikut saat perempuan asal Cianjur ini melaporkan suaminya. Diketahui kedua orang tersebut merupakan karyawan dan teman dekat Lesti Kejora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi itu adalah satu karyawannya, satu juga karyawan dan teman dekat," kata Nurma.

Terlapor yaitu Rizky Billar, rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, Nurma belum bisa memastikan kapan terlapor akan dipanggil.

ADVERTISEMENT

"Terlapor lagi dijadwalkan (dipanggil), tapi secepatnya. Pasti kita panggil, cuma ini nunggu jadwalnya saja dari penyidik," tuturnya.

Sebagai langkah awal, penyidik telah meminta Lesti Kejora sebagai pelapor untuk melakukan visum guna menguatkan laporannya.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal berupa "meminta visum kepada korban yang nantinya akan menguatkan laporan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Lesti Kejora juga bakal segera diperiksa kondisi psikologisnya. Meski begitu, pedangdut berusia 23 tahun itu masih dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda, Menteng, Jakarta Pusat.

Lesti Kejora dalam keterangan laporannya mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Biduk permasalahan rumah tangganya itu berawal dari Rizky Billar yang emosi karena ketahuan berselingkuh.

Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan resmi yang dirilis Polres Metro Jakarta Selatan, tertulis kronologi kejadian tersebut. Rizky Billar dituduh emosi bahkan mendorong Lesti Kejora ke lantai.

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," tulis keterangan polisi.

"Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali. Sehingga tangan kanan, leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, guna ditindaklanjuti," begitu isi laporan tersebut.

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.




(nor/irb)

Hide Ads