Terungkap beberapa fakta jet pribadi T7-JAB yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan menemui keluarga Brigadir Yoshua alias Brigadir J di Jambi pada 11 Juli. Fakta-fakta itu terungkap dalam salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Brigjen Hendra Kurniawan, tersangka pelanggaran etik perusakan barang bukti pembunuhan Yosua.
Jet Pribadi Brigjen Hendra Terlacak di Denmark
Jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan menemui keluarga Brigadir Yoshua alias Brigadir J di Jambi pada 11 Juli 2022 terungkap telah meninggalkan Indonesia sejak 2 September 2022. Posisi terakhir pesawat T7-JAB itu terlacak di Odense, Denmark, pada Minggu, 12 September 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Hendra yang tim detikX dapatkan, tersangka pelanggaran etik perusakan barang bukti pembunuhan Yosua ini membenarkan keterangan tersebut. Tetapi Hendra tidak menyebutkan nama pesawat yang digunakan.
"Saat itu, yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Bripda Mika," kata Hendra dalam keterangannya kepada penyidik.
Hendra menuturkan terbang ke Jambi atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sore itu, Sabtu, 10 Juli 2022, sekitar pukul 17.30 WIB, Hendra diminta datang ke rumah Sambo di Jalan Saguling III Nomor 5, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, Sambo menyampaikan, ada beberapa permintaan keluarga Yosua yang butuh penjelasan dari kepolisian. Pertama, soal kronologi tewasnya Yosua. Lalu alasan kenapa Yosua tidak dimakamkan secara kedinasan. Terakhir, permintaan agar adik Yosua, Bripda Reza Hutabarat, segera dimutasikan ke Polda Jambi.
Hendra melaksanakan perintah itu dengan langsung menghubungi Agus Nurpatria. Agus diminta menghubungi beberapa kolega lainnya untuk ikut terbang ke Jambi. Delapan orang-termasuk Hendra dan Agus-pun berkumpul di kantor Divisi Propam Polri pada keesokan paginya.
Sebelum terbang, Sambo memanggil Hendra, Susanto, Agus, dan Rifaizal untuk menemuinya di ruangan Kadiv Propam. Di situ, Sambo kembali menerangkan maksudnya memerintahkan mereka terbang ke Jambi.
"Kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB, saya berangkat sama-sama menggunakan satu mobil, yaitu saya, AKBP Agus Nurpatria, Briptu Putu, dan Briptu Mika, menuju Terminal 1B (Bandara Soekarno-Hatta)," terang Hendra, yang mengaku mengenal Sambo sejak 2020.
"Sampai di bandara, kami langsung menuju ke pesawat private jet," tambah Hendra.
Fakta berikutnya klik halaman selanjutnya
yang menyewakan jet pribadi T7-JAB ke Brigjen Hendra Kurniawan untuk terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir Yoshua bukanlah ACAM Pte Ltd, melainkan PT Elang Lintas Indonesia (ELI). Penyewa pesawat T7-JAB ke PT ELI itu adalah seorang konglomerat yang tinggal dan berkantor di Tangerang.
Dikutip dari detikX, konglomerat Tangerang itu disebut membayar semua biaya sewa jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra. Konglomerat yang tinggal dan berkantor di Tangerang diduga namanya juga terkait dengan Konsorsium 303. Bisnis konglomerat ini mencakup perusahaan otomotif hingga properti.
Juru bicara sekaligus Chief Pilot ACAM Pte Ltd Aloysius Sigit Haryono membenarkan pesawat T7-JAB memang pernah terbang ke Jambi dan Jakarta pada 11 dan 13 Juni 2022. T7-JAB berstatus private owner (nama pemilik dirahasiakan) dan dioperasikan oleh ACAM Pte Ltd.
ACAM, kata Sigit, merupakan operator sekaligus pemilik pesawatnya. Namun Sigit mengatakan ACAM tidak tahu-menahu soal siapa yang menumpangi T7-JAB pada tanggal tersebut.
"Benar kami operatornya. Tapi waktu itu kami hanya meminjamkan pesawat ke PT Elang Lintas Indonesia (ELI). Istilahnya sharing hours gitu," jelas Sigit saat dihubungi reporter detikX pada Kamis, 22 September 2022.
Melalui Sigit, Direktur Operasional PT ELI mengatakan mereka telah menunjuk Ambar Kurniawan sebagai juru bicara. Ambar merupakan staf marketing di PT ELI yang nomor ponselnya tercantum dalam laman resmi perusahaan.
Kepada tim detikX, Ambar mengaku dialah yang menerima pesanan sewa pesawat pada 11 dan 13 Juli. Namun Ambar mengaku tidak ingat siapa yang menyewa pesawat tersebut.
"Karena kami ini hanya kayak warung. Namanya broker. Jadi, kalau ada yang sewa, ya kami layani. Tidak tahu dan tidak mau tahu juga siapa yang beli," jelas Ambar saat dihubungi reporter detikX via telepon pada Jumat, 23 September lalu.
"Tidak ada catatan (pembukuan keuangan dan pelanggan). Karena kami ini masih bekerja tradisional," tambah dia.
Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/nor)