Dua orang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Karangasem yang terlibat kasus perselingkuhan dan perzinahan sampai saat ini masih aktif mengajar. Kedua guru yang menggemparkan publik Bali lantaran mesum di mobil itu sama-sama mengajar di sebuah sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Abang.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem I Wayan Sutrisna mengatakan kedua oknum guru PNS tersebut masih menjalani wajib lapor di Polres Klungkung setiap Senin dan Kamis. Hal itu lantaran kasus perselingkuhan dan perzinahan tersebut diduga dilakukan di wilayah Kabupaten Klungkung.
"Karena masih menunggu proses di kepolisian, kami masih memberikan kesempatan kepada keduanya untuk bekerja kembali dan mengajar di sekolah yang bersangkutan. Tapi tetap wajib lapor setiap Senin dan Kamis," kata Sutrisna, Rabu (28/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutrisna menambahkan, kedua oknum guru PNS tersebut sudah sempat melakukan klarifikasi ke Disdikpora. Tapi karena keduanya masih menjalani delik aduan dan wajib lapor, pihaknya memutuskan agar kedua oknum guru itu menyelesaikan dulu proses hukumnya.
"Kita akan tunggu perkembangannya di kepolisian seperti apa, setelah itu baru kita melakukan proses selanjutnya terkait disiplin Pegawai Negeri Sipil seperti apa pelanggaran yang dilakukan, setelah itu baru kita bisa melangkah lebih jauh yang berkaitan dengan sanksi yang akan diberikan kepada keduanya," kata Sutrisna.
Seperti diketahui, dua PNS berinisial SU dan NA tersebut sebelumnya digerebek tengah melakukan persetubuhan di dalam mobil. Keduanya digerebek oleh suami PNS perempuan.
Perselingkuhan dan perzinahan keduanya telah dilaporkan ke polisi dan saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polres Klungkung. Akibat perbuatannya, kedua oknum guru PNS tersebut terancam sanksi berat yaitu pemecatan jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
(iws/hsa)