Jet Pribadi Brigjen Hendra, Biaya Sewa Miliaran-Dugaan Gratifikasi

Round Up

Jet Pribadi Brigjen Hendra, Biaya Sewa Miliaran-Dugaan Gratifikasi

tim detikX, tim detikNews - detikBali
Rabu, 28 Sep 2022 04:43 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan. Foto: dok.detikcom
Bali -

Terungkap fakta-fakta jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke rumah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi. Mulai dari ongkos jet pribadi capai miliaran hingga dugaan gratifikasi.

Brigjen Hendra diperintahkan Ferdy Sambo ke Jambi untuk menjelaskan beberapa hal terkait kematian Brigadir J. Ia dan beberapa anggota polisi lainnya terbang ke Jambi menumpangi jet pribadi yang dibayari konglomerat Tangerang.

Muncul dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Pasalnya, kepolisian disebut tidak mungkin mengeluarkan dana sebesar itu untuk perjalanan dinas. Simak fakta-fakta selengkapnya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biaya Sewa Miliaran

Perkiraan ongkos terbang jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra dari Jakarta ke Jambi, untuk menemui keluarga Brigadir Yosua. Pengamat aviasi Alvin Lie memperkirakan ongkos penerbangan T7-JAB sebesar USD 25-30 ribu per jam.

ADVERTISEMENT

Sehingga ongkos terbang Jakarta-Jambi-Jakarta diperkirakan sekitar Rp 1,2 miliar. "Itu perkiraan kasar saja buat saya," kata Alvin, seperti dilansir dari tim detikX, Selasa (27/9/2022).

Dibayari Konglomerat Tangerang

Pihak yang menyewakan jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra adalah PT Elang Lintas Indonesia (ELI). Sementara penyewa dari PT ELI merupakan konglomerat yang tinggal di Tangerang.

Konglomerat tersebut diketahui membayar semua biaya sewa jet pribadi yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah tersebut. Ia diduga juga terkait Konsorsium 303. Bisnis konglomerat ini mencakup perusahaan otomotif hingga properti.

Juru bicara sekaligus Chief Pilot ACAM Pte Ltd Aloysius Sigit Haryono membenarkan pesawat T7-JAB memang pernah terbang ke Jambi dan Jakarta pada 11 dan 13 Juli 2022. T7-JAB berstatus private owner (nama pemilik dirahasiakan) dan dioperasikan ACAM Pte Ltd.

ACAM Pte Ltd, kata Sigit, merupakan operator sekaligus pemilik pesawatnya. Namun Sigit mengatakan ACAM Pte Ltd tidak tahu-menahu soal siapa yang menumpangi T7-JAB pada tanggal tersebut.

"Benar kami operatornya. Tapi waktu itu kami hanya meminjamkan pesawat ke PT Elang Lintas Indonesia (ELI). Istilahnya sharing hours gitu," jelas Sigit, Kamis (22/9/2022).

Sementara itu, Staf Marketing PT ELI Ambar mengatakan, pihaknya menerima pesanan sewa pesawat pada 11 dan 13 Juli 2022. Namun Ambar mengaku tidak ingat siapa yang menyewa pesawat tersebut.

"Karena kami ini hanya kayak warung. Namanya broker. Jadi, kalau ada yang sewa, ya kami layani. Tidak tahu dan tidak mau tahu juga siapa yang beli. Tidak ada catatan (pembukuan keuangan dan pelanggan). Karena kami ini masih bekerja tradisional," jelas Ambar, Jumat 23 September 2022.

Akan Dibahas di Sidang Etik

Polri ketika dikonfirmasi, mengatakan akan membuktikan soal Brigjen Hendra ke rumah keluarga Brigadir Yosua menggunakan jet pribadi, di persidangan kode etik. Polri akan membuka hasil sidang etik Brigjen Hendra tersebut. Sidang etik sendiri direncanakan akan digelar pekan depan.

"Kemarin sudah saya sampaikan, itu bagian dari pemeriksaan sidang kode etik. Nanti biar selesai proses sidang kode etik, nanti disampaikan hasilnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (23/9/2022), dilansir dari detikNews.

Daftar Polisi Terbang dengan Jet Pribadi Brigjen Hendra

Brigjen Hendra tak sendirian naik jet pribadi saat ke rumah Brigadir Yosua atau Brigadir J di Jambi. Ia berangkat bersama tiga polisi lainnya, siapa saja mereka? Berikut daftar lengkapnya.

Dilansir dari tim detikX, Brigjen Hendra dalam berita acara pemeriksaan (BAP) membenarkan dirinya terbang ke Jambi pada 11 Juli 2022, menggunakan jet pribadi. Namun tersangka pelanggaran etik perusakan barang bukti pembunuhan Yosua ini, tidak menyebutkan nama pesawat yang digunakan.

"Saat itu yang berangkat ke Jambi, yaitu saya, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Bripda Mika," kata Brigjen Hendra dalam keterangannya kepada penyidik.

Brigjen Hendra mengatakan, ia terbang ke Jambi atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sebelum berangkat ke Jambi, Sabtu (10/7/2022) sore sekitar pukul 17.30 WIB, ia diminta datang ke rumah Jalan Saguling III Nomor 5, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo memerintahkan Brigjen Hendra menyampaikan tiga hal kepada keluarga Brigadir J. Pertama, mengenai kronologi tewasnya Brigadir J, kemudian alasan Brigadir J tidak dimakamkan secara kedinasan. Terakhir, permintaan agar adik Brigadir Yosua, Bripda Reza Hutabarat segera dimutasikan ke Polda Jambi.

Brigjen Hendra kemudian menghubungi Agus Nurpatria, agar menghubungi beberapa kolega untuk ikut terbang ke Jambi. Delapan orang, termasuk Hendra dan Agus, berkumpul di Kantor Divisi Propam Polri pada keesokan paginya Minggu (11/7/2022).

Ferdy Sambo sempat memanggil Brigjen Hendra, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Agus Nurpatria, dan AKP Rifaizal Samual ke Ruangan Kadiv Propam, sebelum berangkat ke Jambi. Ia kembali menerangkan maksudnya memerintahkan mereka terbang ke Jambi.

"Kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB, saya berangkat sama-sama menggunakan satu mobil, yaitu saya, KBP Agus Nurpatria, Briptu Putu, dan Briptu Mika, menuju Terminal 1B (Bandara Soekarno-Hatta). Sampai di bandara, kami langsung menuju ke pesawat private jet," terang Brigjen Hendra.

Mereka tiba di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi, sekitar pukul 16.30 WIB, dan langsung menuju Hotel BW Luxury di Jalan Soekarno-Hatta, Pasir Putih, Jambi Selatan. Mereka menunggu kabar dari anggota Polda Jambi yang berada di rumah Brigadir Yosua, sebab saat itu tengah dilaksanakan pemakaman tanpa upacara kedinasan dan misa penghiburan.

Setelah itu, Brigjen Hendra dan rombongan ke rumah Brigadir J sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka sempat disebut mengintimidasi keluarga Brigadir J agar tidak merekam. Hal ini dibenarkan dalam BAP, Brigjen Hendra melarang keluarga merekam video, namun masih memperbolehkan merekam suara.

"Kami masuk ke dalam rumah (keluarga Yosua) menggunakan sepatu dinas, tetapi itu pun sudah mendapat izin pihak keluarga," jelas Brigjen Hendra.

Rombongan Brigjen Hendra berada di rumah Brigadir Yosua selama sekitar setengah jam, kemudian kembali ke hotel dan menunggu perintah Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam tersebut lalu memerintahkan mereka langsung kembali ke Jakarta.

Pada Rabu (13/7/2022), mereka terbang ke Jakarta, sekitar pukul 06.30 WIB dan tiba sekitar pukul 08.00 WIB, menggunakan jet pribadi yang sama. "Kemudian saya dan rombongan menuju Saguling (rumah Sambo) untuk melaporkan hasil," tegas Brigjen Hendra.

Dugaan Gratifikasi

Terkait ongkos miliaran jet pribadi tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menduga tidak mungkin menggunakan anggaran dinas kepolisian. Menurutnya, kemungkinan besar fasilitas jet pribadi itu merupakan bentuk gratifikasi kepada kepolisian.

"Saya menduga itu gratifikasi karena bisa saja menyewa murah, dapat diskon, atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu saja kan juga sudah termasuk fasilitas," kata Boyamin kepada awak media, Kamis (22/9/2022).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Sidang Etik Brigjen Hendra Ditunda gegara Saksi Kunci Sakit Parah!"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads