Polri: 3 Kapolda Tidak Terlibat di Kasus Brigadir J

Polri: 3 Kapolda Tidak Terlibat di Kasus Brigadir J

tim detikNews - detikBali
Jumat, 23 Sep 2022 19:56 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Dok. Polri
Bali - Beredar kabar tiga Kapolda terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polri menegaskan kabar tersebut tidak benar dan tidak ada keterlibatan tiga Kapolda.

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali, dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitan ya, sampai dengan hari ini tiga Kapolda tidak ada kaitannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (23/9/2022), dilansir dari detikNews.

Menurut Dedi, saat ini pihak kepolisian masih fokus melengkapi berkas perkara para tersangka pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo. Polisi juga masih fokus mendalami perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dilakukan tujuh tersangka lainnya.

"Jadi jangan dikait-kaitkan, timsus ini fokusnya tiga hal. Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs, 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," katanya.

"Kemudian berkas perkara Irjen FS dan enam tersangka lainnya terkait OOJ, UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP, serta dari propam masih memiliki tunggakan 20 sidang kode etik yang harus juga segera dituntaskan," tambahnya.

Sebagai informasi, beredar kabar keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus obstruction of justice penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Ketiga kapolda itu dikabarkan membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir Yosua versi Ferdy Sambo.


(irb/irb)

Hide Ads