Pengusaha Sablon Kedapatan Buang Limbah ke Sungai di Pemogan Denpasar

Pengusaha Sablon Kedapatan Buang Limbah ke Sungai di Pemogan Denpasar

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 23 Sep 2022 14:52 WIB
Pembuang limbah sablon  di Sungai Banjar Jaba Jati Desa Pemogan Jumat (23/9/2022).
Pembuang limbah sablon di Sungai Banjar Jaba Jati Desa Pemogan Jumat (23/9/2022). Foto: Pemkot Denpasar
Denpasar - Pengusaha sablon berinisial YPR tertangkap basah membuang limbah sablon ke Sungai Banjar Jaba Jati, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Pembuangan limbah sablon ke sungai itu terkuak setelah adanya laporan warga ke desa setempat.

Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan sebelumnya telah melakukan sidak pembuangan limbah di sungai wilayah Desa Pemogan, Kamis (22/9/2022). Pada Jumat (23/9/2022), pengusaha sablon di Sungai Banjar Jaba Jati akhirnya tidak berkutik ketika camat bersama tim mendatangi lokasi usahanya.

Made Sumarsana mengaku, seorang pengusaha sablon yang berinisial YPR asal Banyuwangi kedapatan membuang limbah sablon ke sungai. Pihaknya melakukan sidak setelah mendapat laporan dari warga bahwa sungai di wilayah Pemogan kembali berwarna.

"Dari laporan itu kami langsung turun kelapangan menyusuri sungai hingga ke titik pembuangan. Sampai di lokasi, YPR kedapatan membuang limbah sablon ke sungai," kata Sumarsana, Jumat (23/9/2022).

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, YPR mengaku terpaksa membuang limbah ke sungai karena tidak mempunyai saluran pengolahan limbah atau septic tank untuk menampung limbah. Pelaku akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada tanggal 26 September mendatang untuk mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan dan Perda yang berlaku.

"Untuk tindakan selanjutnya kami serahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan penindakan," pungkas Sumarsana

Pengusaha sablon berinisial YPR tertangkap basah membuang limbah sablon ke Sungai Banjar Jaba Jati, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.Pengusaha sablon berinisial YPR tertangkap basah membuang limbah sablon ke Sungai Banjar Jaba Jati, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Foto: Pemkot Denpasar




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads