
Pengusaha Sablon Kedapatan Buang Limbah ke Sungai di Pemogan Denpasar
Pengusaha sablon berinisial YPR tertangkap basah membuang limbah sablon ke Sungai Banjar Jaba Jati, Desa Pemogan, Denpasar.
Pengusaha sablon berinisial YPR tertangkap basah membuang limbah sablon ke Sungai Banjar Jaba Jati, Desa Pemogan, Denpasar.
Air sungai di ibu kota provinsi Bali ,Denpasar, memerah akibat limbah yang dibuang Sumadi ke aliran sungai. Ia didenda Rp 1,5 juta.
Penyidik dari Satpol PP Kota Denpasar berencana memanggil pemilik usaha sablon, Sumadi, Senin (11/4/2022) besok
Penyebab air di aliran Sungai Tukad Mati berubah menjadi warna merah akhirnya terungkap. Hal itu disebabkan oleh pembuangan limbang usaha sablon.