Pasangan friend with benefits (FWB) relationship MM (28) lelaki asal Denpasar dan DHNL (26) perempuan asal Bogor membuat heboh Bali lantaran membuat video mesum sambil menyetir mobil dan diposting di media sosial Twitter. Alasan keduanya membuat video mesum sambil nyetir mobil adalah untuk mencari sensasi seks yang berbeda.
"Ya pada satu sisi mungkin sensasi mereka melakukan perbuatan itu di video untuk sensasi. Seperti bernafsu lah maka dilakukan di situ," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat konferensi pers, Kamis (22/9/2022).
Video itu dibuat sendiri oleh kedua pelaku usai pulang melukat di Pura Tirta Empul, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar pada Kamis, 1 September 2022. Satake Bayu mengungkap video itu tidak diperjualbelikan dan hanya diposting di akun Twitter pribadi pelaku wanita hanya untuk bersenang-senang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video tersebut dibagikan oleh pihak perempuan berinisial DHNL pada 10 September 2022. Pelaku wanita membagikan video mesum atas persetujuan dari pihak laki-laki berinisial MM.
"Ya jadi persetujuan yang laki-laki, akhirnya di-share sama pihak perempuannya. Di share di Twitter saja di akun pribadinya," jelas Satake Bayu.
Dalam konferensi pers, kedua pelaku mengakui video itu dibuat atas dasar suka sama suka. MM dan DHNL juga baru kenal sejak Agustus 2022.
"Secara jujur kami akui, kedua belah pihak (saling menginginkannya)," ungkap MM.
MM juga mengungkapkan permohonan maafnya. Ia mengaku tak menduga bahwa videonya bakal menjadi perkara hingga sejauh ini.
"Jadi dari dalam hati saya pribadi saya mohon maaf kepada semuanya memang tujuan kami tidak membuat sensasi sejauh ini," jelasnya.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Kedua sejoli itu kini terancam mendapatkan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar.
(nor/nor)