Warek Undiksha Minta Maaf Soal Larangan Ikut Organisasi Luar Kampus

Warek Undiksha Minta Maaf Soal Larangan Ikut Organisasi Luar Kampus

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Minggu, 18 Sep 2022 09:57 WIB
Wakil Rektor III Undiksha Prof Wayan Suastra saat menghadiri kegiatan salah satu organisasi mahasiswa eksternal kampus di Buleleng.
Wakil Rektor III Undiksha Prof Wayan Suastra saat menghadiri kegiatan salah satu organisasi mahasiswa eksternal kampus di Buleleng. (Foto: Istimewa)
Buleleng -

Wakil Rektor III Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Prof Wayan Suastra meminta maaf atas pernyataannya yang melarang mahasiswa bergabung organisasi di luar kampus. Pernyataan itu dia sampaikan saat memberikan materi dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) 2022.

Pernyataan Prof Suastra dalam video itu disayangkan oleh sejumlah pegiat organisasi mahasiswa maupun publik luas. Prof Suastra menyebut pernyataan itu murni merupakan kesalahan dirinya hingga menimbulkan berbagai persepsi dan membuat beberapa pihak tersinggung.

"Saya dengan tulus meminta maaf atas ucapan di video tersebut sehingga menimbulkan ketersinggungan teman-teman di organisasi," kata Prof Suastra saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (18/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prof Suastra mengatakan, saat itu dirinya memang membahas terkait dengan organisasi. Namun yang terbesit dalam pikirannya saat itu masih ada organisasi yang bersifat radikal dan melawan empat pilar kebangsaan.

Tanpa disadari, dia pun mengaku spontan mengucapkan kalimat larangan mengikuti organisasi yang berada di luar kampus. Padahal, dia mengaku tidak bermaksud untuk melarang mahasiswanya mengikuti organisasi baik internal maupun eksternal kampus.

ADVERTISEMENT

"Jujur tidak ada maksud saya melarang untuk masuk organisasi baik itu di dalam maupun di luar kampus. Tapi jangan organisasi yang melanggar 4 pilar kebangsaan dan mengarah ke radikalisme. Maksudnya adalah agar mahasiswa lebih berhati-hati memilih organisasi eksternal yang tidak sesuai dengan 4 pilar kebangsaan," imbuhnya.

Prof Suastra bahkan menyebut selama ini pihaknya mendukung organisasi mahasiswa eksternal kampus mengadakan acara. Asalkan, acara yang digelar itu tetap berpedoman dan tidak melawan empat pilar kebangsaan.

"Jadi tidak ada maksud saya melarang untuk mengikuti organisasi di luar kampus, buktinya saya selalu mendukung dan mensuport setiap acara yang dilakukan organisasi di luar kampus seperti KMHDI," katanya.

Disinggung soal adanya desakan yang meminta dirinya mundur sebagai Wakil Rektor III Undiksha, Suastra menyebut hal itu merupakan kewenangan dari Rektor Undiksha. "Kalau terkait dorongan saya harus mundur dari jabatan kan bukan saya yang punya wewenang untuk itu tetapi Rektor," pungkasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini beredar video berdurasi 46 detik di media sosial. Tampak dalam video tersebut, Wakil Rektor III Undiksha Prof Wayan Suastra meminta agar mahasiswa aktif mengikuti organisasi kemahasiswaan. Namun, organisasi yang dia maksud hanya organisasi internal kampus seperti BEM (Badan Eksektif Mahasiswa), MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), dan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa).

Menurut Suastra dalam video yang beredar, saat ini banyak organisasi di luar kampus yang menjerumuskan anggotanya pada hal-hal yang tidak baik. Ia pun menegaskan kepada mahasiswa untuk berhati-hati.




(iws/iws)

Hide Ads