Terduga Pelaku Penggelapan Alphard Jedar Berpotensi Dipanggil Paksa

Terduga Pelaku Penggelapan Alphard Jedar Berpotensi Dipanggil Paksa

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 16 Sep 2022 17:22 WIB
Jessica Iskandar di Polda Bali
Foto: Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto bersama Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Bali. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Terduga pelaku penggelapan mobil merek Toyota Alphard milik artis Jessica Iskandar alias Jedar berinisial CSB berpotensi dipanggil paksa oleh polisi. Terlapor berpotensi dipanggil paksa karena sudah dua kali mangkir.

"Ya peluang itu (dipanggil paksa) pasti ada kalau yang bersangkutan dipanggil tidak ada pasti upaya terakhir melakukan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Satake Bayu mengungkapkan, bahwa pihaknya hingga kini masih sedang melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Nantinya bakal dilakukan gelar guna memastikan kasus bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti setelah itu dilakukan gelar, apakah bisa lanjut atau tidak nanti akan Ditreskrimum akan menindaklanjuti. Sementara masih proses," jelasnya.

Pihaknya juga bakal segera melakukan pemanggilan secepatnya kepada terlapor berinisial CSB. Waktu pelaporan akan ditentukan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

ADVERTISEMENT

"Mungkin secepatnya akan dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Ya pasti dari krimum sudah tahu waktunya kapan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata dia.

Untuk diketahui, terlapor CSB sebelumnya sudah dua kali dipanggil oleh Ditreskrimum Polda Bali. Namun terlapor tidak hadir di dua pemanggilan yang dilayangkan polisi tersebut. Satake Bayu menyebut bahwa ada prosedur yang akan dilakukan bila yang bersangkutan mangkir untuk ketiga kalinya.

"Nanti tetap ada prosedurnya ya, apabila yang bersangkutan dipanggil tidak memenuhi, nanti ada prosedur untuk dilakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads