Artis Jessica Iskandar alias Jedar datang memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali saat klarifikasi dalam kasus mobil merek Toyota Alphard yang diakui sebagai miliknya. Jedar diberikan sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik saat klarifikasi.
"Kurang lebih 20 (pertanyaan), berkaitan dengan bagaimana memang menyatakan bahwa klien saya sebagai pemilik dan sebagainya," kata penasehat hukum Jedar, Roland E Potu kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (16/9/2022).
Roland menegaskan, bahwa mobil merek Toyota Alphard bernomor polisi B-73-DAR diyakini sah sebagai milik kliennya. Terlebih kliennya sudah melakukan upaya hukum sehingga hal tersebut menjadi tanggung jawab materi hukum baginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kami selalu meyakini. Kami sudah melakukan upaya hukum di mana itu pertanggungjawaban materi hukum pada kami. Maka kami menghadirkan semua alat bukti yang ada yang kami punya kami hadirkan kepada penyidik," tuturnya.
Menurutnya, pengembalian hak dari kliennya sebagai korban menjadi yang paling penting dalam kasus tersebut. Kliennya juga menginginkan agar mobil Toyota Alphard tersebut bisa dikembalikan.
Untuk diketahui, Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kasus bermula dari Jessica Iskandar dan Steven bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan pada 2021.
Namun setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada Jessica Iskandar. Dokumen-dokumen itu diminta dengan alasan klien yang akan menyewa meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven pun mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.
Jessica pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan dari hasil penyelidikan diketahui enam mobil Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang Suardika dari Steven sehingga kasus ini diselidiki oleh Polda Bali.
Dari hasil penyelidikan Polda Bali diketahui Komang Suardika telah membeli enam unit mobil dari Steven dengan harga Rp 8 miliar. Namun Komang Suardika hanya menerima empat unit mobil beserta dua BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua BPKB palsu.
Komang Suardika akhirnya juga melaporkan Steven ke Polda Bali. Dikarenakan adanya dua laporan dan terjadi peralihan barang, Polda Bali menjadikan empat unit mobil ini sebagai barang bukti.
(hsa/hsa)