Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Surawan mengaku selama ini belum ada yang keberatan dengan adanya pengamanan mobil merek Toyota Alphard atas nama Jessica Iskandar. Dia juga membantah mobil itu dipakai penyidik karena saat diamankan kondisinya rusak.
Soal laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri oleh artis yang akrab disapa Jedar itu, Surawan juga menanggapi dingin.
"Selama ini tidak ada. Kita belum tahu masalah keberatannya ya tapi untuk selama ini terkait kronologis penanganan perkara kira-kira seperti itu. Ya tidak masalah (walau ada laporan Jessica Iskandar). Nanti kita tinggal komunikasi dengan pelapor apakah memang masih diteruskan upaya restoratifnya atau diteruskan upaya penyidikannya," kata Surawan di Mapolda Bali, Rabu (14/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surawan juga membantah adanya tuduhan pihak Jessica Iskandar yang dipakai oleh penyidik. Menurutnya, mobil itu dalam kondisi rusak saat diamankan dan tidak bisa berjalan.
"Jadi pada awal kita amankan kendaraan itu dalam kondisi rusak, tidak bisa berjalan sehingga waktu itu mobil langsung dibawa ke bengkel akhirnya," kata dia.
Kemudian supaya kondisi mobil tetap terjaga, mobil itu diberikan kepada pelapor I Komang Suardika dalam rangka nitip rawat. Menurut Surawan, karena mobil-mobil tersebut termasuk barang mewah, pihaknya tidak punya tempat untuk menyimpan dan merawat sehingga untuk sementara dititipkan kepada pelapor untuk dirawat.
Surawan juga menegaskan, pihaknya kini berpatokan pada dokumen kepemilikan mobil meskipun BPKB dan STNK kendaraan tersebut atas nama Jessica Iskandar. Ia mempersilahkan bila ada pihak-pihak yang merasa memiliki mobil itu bila memang memiliki dokumen-dokumen kepemilikan.
"Kita berpatokan pada dokumen terhadap pemilikan mobil, baik itu STNK maupun BPKB. Terkait pihak pihak yang mungkin merasa memiliki kendaraan tersebut ya kita persilakan kalau memang ada dokumen dokumen kepemilikan ya akan kita layani nanti," ungkapnya.
(hsa/hsa)