Pria di Bengkulu Utara, Bengkulu, RD (26), pemakan kucing hamil diobservasi di rumah sakit jiwa karena diduga mengalami gangguan kejiwaan. Ia akan menjalani observasi selama 14 hari ke depan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji mengatakan, observasi dilakukan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO). "Setelah 14 hari diobservasi baru diketahui apakah RD mengalami gangguan jiwa atau tidak," katanya dilansir dari detikSumut, Rabu (14/9/2022).
Hasil observasi ini nantinya akan dijadikan acuan penyidik kepolisian, apakah penanganan perkara dilanjutkan atau tidak. Jika dinyatakan mengalami sakit jiwa, maka proses hukum kasus itu akan dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil observasi masih kita tunggu," jelas Teguh.
Sebelumnya, RD dilaporkan polisi karena menyembelih dan memakan kucing hamil. Saat pemeriksaan polisi, RD diduga mengalami gangguan jiwa karena memberikan jawaban yang tidak sinkron dengan pertanyaan yang diajukan polisi.
"Dalam pemeriksaan kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku karena beberapa pertanyaan yang kami ajukan banyak tidak sinkron dan tidak nyambung ketika ditanyakan penyidik pada pelaku," kata Teguh, Selasa (13/9/2022).
Teguh mengatakan, RD ngelantur saat menjawab pertanyaan penyidik, ia juga menjawabnya tidak sesuai konteks. Pemeriksaan awal menyebutkan, RD mengaku membunuh dan makan kucing karena tidak diberi makan orang tuanya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak diberi makan, makanya nekat memasak kucing," jelasnya.
Sebagai informasi, seorang pria viral mengunggah video dan foto ke media sosial, sedang menyembelih dan memakan kucing hamil. Akibat perbuatannya, RD dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan tersangka.
"Kami menerima laporan dari organisasi pecinta kucing. Mereka melaporkanRD karena dengan sadis menyembelih kucing hamil untuk dimasak, lalu dimakan, kemudian diunggah ke akun media sosialnya," katanya, Senin (12/9/2022).
Video dan foto beredar di media sosial pada Minggu (11/9/2022) tersebut, memperlihatkan seekor kucing sudah disembelih, dan terdapat tiga anak kucing mati diduga merupakan anak kucing yang masih dalam kandungan. RD juga tampak membersihkan bagian perut kucing tersebut.
Pecinta kucing kemudian membuat laporan ke polisidan laporan itu bernomor LP/B/2019/IX/2022/SPKT.Satreskrim/Polres Bengkulu/Polda Bengkulu. Pelaku pun ditangkap beserta barang bukti.
"Setelah mendapati laporan tersebut, ternyata pelaku memang warga Bengkulu Utara, dan pelaku inisial RD telah kami amankan di MapolresBengkulu,beserta barang bukti pisau dan gayung plastik," jelas teguh.
Usai dilakukan sejumlah pemeriksaan, RD ditetapkan sebagai tersangka karena polisi telah memiliki cukup bukti. "Setelah tersangka RD menjalani pemeriksaan cukup bukti, kami telah menetapkannya sebagai tersangka," kata Teguh.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, RD dijadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Kota Bengkulu. Pasalnya, ada dugaan ia mengalami gangguan kejiwaan.
"Bila hasil tes kejiwaan menunjukkan pelaku tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya atau RD mengalami gangguan jiwa, maka status tersangka akan gugur," tutur Teguh.
(irb/irb)