Ketua DPRD Badung Putu Parwata menanggapi ramainya petisi penolakan kehidupan malam di wilayah Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung di situs change.org. Pasca kejadian itu, Parwata mengaku sudah memanggil perangkat desa Canggu.
"Kita panggil apa benar seperti itu. Kalau sampai jam 3 titiknya di mana saja," ucap Parwata saat menerima audiensi tim detikBali, pada Selasa (13/9/2022) di Puspem Badung.
Menurutnya, saat ini pariwisata di kabupaten Badung sedang berkembang. Maka semua pihak harus menyadari bahwa ada risikonya dan itu harus simbiosis mutualisme (kerjasama saling menguntungkan), antara warga dengan pelaku pariwisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parwata berujar jika dirinya juga tinggal di Canggu. Dirinya balik mempertanyakan titik-titik di Canggu bagian mana yang menyetel musik dan masih tetap beroperasi hingga pukul 03.00 Wita.
Pihaknya pun memastikan bahwa sudah diatur jam operasional bar dan club di Canggu sesuai aturan perizinan yang berlaku.
"Perbup-nya ada, di sana disebutkan waktu bukanya waktu tutupnya dan kalau buka club itu harus ada izin khususnya," tukasnya.
Di sisi lain, dia menegaskan bahwa kunci dalam dunia pariwisata adalah komunikasi dan pembinaan yang baik.
"Dalam pariwisata the first adalah communication, jadi komunikasi itu yang utama dan harus disesuaikan dengan aturan," pungkas dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang warga Canggu bernama P Dian membuat petisi di situs change.org. P Dian mengatakan bahwa warga Canggu terganggu dengan pesta dan kehidupan malam para turis yang sering kali juga bikin onar.
(kws/kws)