Pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis buka suara terkait dugaan kliennya ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dugaan ini awalnya diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
"Kami jelas membantah dugaan tersebut karena dugaan tersebut tidak benar," ujar Arman Hanis, Senin malam (12/9/2022), dilansir dari detikNews.
Bantahan tersebut, ungkap Arman Hanis, berdasarkan keterangan Putri Candrawathi dan tersangka lain. Selain itu, dalam rekonstruksi juga tidak ada adegan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal itu juga jelas terlihat dari seluruh keterangan tersangka, alat bukti, dan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM memunculkan dugaan keikutsertaan Putri Candrawathi mengeksekusi Brigadir Yosua. Namun ia menjelaskan dan meminta pernyataan tersebut tidak dikutip mentah-mentah.
"Saya kira kalau Anda menonton dengan baik wawancara Rosi dengan saya, Anda harus memahami logical of thinking kenapa saya memunculkan pandangan seperti itu. Jadi bukan kutip saja begitu," kata Taufan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Ia menjelaskan alasannya memunculkan dugaan tersebut, bahwa prinsipnya Komnas HAM ingin penyidik memastikan siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Tapi memahami logical of thinking-nya bahwa saya yang paling pokok adalah menginginkan penyidik memastikan, terutama peristiwa penembakan itu siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan, dan saya kira penyidik sedang bekerja dengan sangat luar biasa untuk memastikan itu," tuturnya.
Dia meyakini penembak ketiga merupakan orang yang ada di TKP pembunuhan saat itu. Rosi kemudian bertanya 'Termasuk Ibu Putri?'. Taufan mengiyakan.
Wawancara Rosi kepada Ketua Komnas HAM
Rosi: Jadi anda menggunakan terminologi kuat dugaan? Kuat dugaan ada penembak ketiga?
Taufan: Iya, tapi saya belum bisa memastikan siapa. Tapi artinya, pasti salah satu yang ada di situ.
Rosi: Termasuk Ibu Putri?
Taufan: Iya. Makanya saya katakan juga berkali-kali, saya mungkin dibaca ya, bisa record-nya diambil, saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih sangat bergantung dari keterangan demi keterangan. Mestinya didukung oleh alat bukti lain untuk membuktikan precisely.
Rosi: Yang saya highlight di sini adalah bisa lebih dari dua penembak. Anda juga mengatakan kuat dugaan bisa Ibu Putri.
Taufan: Saya tidak mengatakan begitu. Tapi kan ada orang-orang lain di situ. Tapi kan kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, dihilangkannya CCTV di dalam rumah.
Rosi: Jadi anda terbuka peluang bahwa Bu Putri ikut menembak?
Taufan: Ya terbuka peluang. Bisa juga Kuat. Ya kan. Kan ada di situ.
Simak Video "Video: Respons Menteri Pigai soal Usulan Lembaga HAM Jadi Satu Kamar"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/irb)