Penyidik Temukan Beda Jumlah Selongsong Peluru di Kasus Yoshua

Penyidik Temukan Beda Jumlah Selongsong Peluru di Kasus Yoshua

Tim detikX - detikBali
Senin, 12 Sep 2022 18:47 WIB
Anggota Brimob berjaga di kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Tim khusus Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo yang oleh TImsus Polri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Denpasar -

Beberapa kejanggalan ditemukan oleh penyidik di TKP penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J, rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Adanya temuan dua selongsor peluru yang tidak bertuan yang terungkap saat prarekonstruksi pertama pada Selasa, 12 Juli 2022.

Dikutip dari detikX, dalam prarekonstruksi pertama pada Selasa, 12 Juli 2022, penyidik menemukan ketidaksesuaian jumlah selongsong peluru dengan klaim total tembakan yang disampaikan para tersangka.

Kata sumber ini, waktu itu polisi masih berpatokan pada cerita karangan Sambo bahwa telah terjadi baku tembak antara Yosua dan Richard. Total peluru yang keluar sebanyak 12: 7 dari Yosua dan 5 dari Richard.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, jumlah selongsong peluru yang ditemukan pada saat itu hanyalah 10. Masih kurang dua selongsong. Polisi mencurigai ada yang telah memanipulasi TKP.

Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Jenderal Listyo Sigit. Itulah mengapa Listyo pun akhirnya memerintahkan penyidik melakukan olah TKP ulang pada Sabtu, 16 Juli 2022. Saat itu, jumlah selongsong yang ditemukan justru lebih dari 12.

ADVERTISEMENT

Tim detikX telah berupaya mengkonfirmasi temuan ini kepada Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal atau Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Namun Rian enggan berkomentar banyak. Dia hanya meminta kami menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Tetapi sebaliknya, Dedi justru meminta kami menghubungi Andi Rian.

"Kalau mau detail, ke penyidik saja," kata Dedi melalui pesan singkat pada Sabtu, 10 September 2022.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads