Uji Lie Detector Sambo Ditutupi, Pengacara Yoshua: Hasilnya Bohong

Uji Lie Detector Sambo Ditutupi, Pengacara Yoshua: Hasilnya Bohong

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 10 Sep 2022 15:47 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (sebelah kiri)
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (kiri). Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom
Denpasar -

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga alasan Polri menutupi hasil pemeriksaan uji kebohongan atau lie detector Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi lantaran keduanya tidak jujur atau berbohong.

"Kenapa Bharada E sama Bripka RR (Ricky Rizal) diungkap, sedangkan Ferdy Sambo dan Putri tidak diungkap, berarti ada kemungkinan hasilnya berbohong. Kan begitu," kata Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022) seperti dikutip dari detikNews.

"Mungkin hasilnya tidak memuaskan sehingga ditutupi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamaruddin juga mengatakan bisa saja seseorang mempertahankan kebohongan meski dites dengan alat uji kebohongan. Dia juga menyebut uji kebohongan bukan bagian dari alat bukti.

"Lie detector itu bukan alat bukti. Jadi kalau dia psikopat, lie detector itu tidak berfungsi. Karena kalau psikopat itu kan dia mempertahankan kebohongan dia kuat. Bahkan kakinya sendirinya pun tidak diakui, tangannya kaki nggak diakui. Jadi justru kalau dia, jadi seperti kebohongan," ujarnya.

Seperti diketahui, Polri telah menuntaskan pemeriksaan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan alat uji kebohongan atau lie detector. Hasilnya, tiga tersangka dinyatakan jujur sementara dua lainnya masih misteri.

Uji kebohongan tahap pertama dilakukan terhadap tiga orang tersangka dugaan pembunuhan Yosua, yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya menjalani uji kebohongan dan hasilnya ialah kesaksian mereka dinilai jujur.

Polri kemudian melakukan uji kebohongan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi yang merupakan ART di rumah Ferdy Sambo. Namun, Polri tak menjelaskan apa hasilnya. Polisi hanya menyebut keduanya punya hasil yang sama saat uji kebohongan.

"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah projustitia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (7/9/2022).

Dedi kemudian menjelaskan alasannya tidak menyampaikan hasil uji kebohongan Putri dan Susi secara detail. Dia mengatakan hal itu menjadi ranah penyidik.




(nor/nor)

Hide Ads