Seorang siswi SD swasta di Medan diduga diperkosa oleh kepala sekolah hingga tukang sapu. Kasus ini viral setelah orang tua korban, I, melaporkan nasib anaknya ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Ternyata sebelum jadi korban pemerkosaan kepsek dan tukang sapu, N juga pernah diduga diperkosa ayah kandungnya.
Baca juga: Bejat! Duda di Mataram Perkosa Anak Kandung |
"Ayahnya sempat memperkosa anak saya (N) ini. Kejadiannya tahun 2021. Saya laporkan ke Polsek Sunggal," kata I seperti dilansir detikSumut, Kamis (8/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan ayah N telah berada di sel tahanan. Sebab, ujung dari perkara itu, tepatnya para 29 Agustus 2022 ayahnya N divonis hukuman oleh Mahkamah Agung.
"Ayahnya divonis 15 tahun penjara," ujarnya.
(hsa/hsa)