Hasil pemeriksaan lie detector istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak diungkap ke publik. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, fakta-fakta kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, termasuk hasil lie detector akan disampaikan di pengadilan.
"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pasca pelaksanaan uji poligraf. Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," kata Andi Rian, Kamis (8/9/2022), dilansir dari detikNews.
Ia enggan menjawab alasan tak mengungkap hasil lie detector Putri Candrawathi ke publik, berbeda dengan hasil Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ia meminta agar menanyakan alasannya ke Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
"Silakan tanyakan ke Kadiv Humas," ujarnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dihubungi terpisah mengatakan, hasil lie detector Putri Candrawathi dan ART Susi, tidak bisa diungkap karena bagian dari materi penyidikan. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Itu kewenangan penyidik, karena hasil poligraf pro justitia untuk kepentingan penyidik, silakan tanyakan penyidik," kata Dedi.
Sebelumnya, Dedi mengatakan hasil lie detector Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (ART), Susi, sama. Namun tidak dirinci lebih jauh soal hasil pasti uji tersebut.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan saudari S, sama. Hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," ucap Dedi di Mabes Polri, Rabu (7/9/2022).
Hasil Lie Detector 3 Tersangka Lain
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap hasil uji kebohongan tiga tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Ketiga tersangka tersebut, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf telah menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022), seperti dilansir dari detikNews.
Pemeriksaan menggunakan lie detector ini bertujuan memperkaya bukti petunjuk. Namun Andi Rian tidak menjelaskan detail pemeriksaan ketiga tersangka pembunuhan Brigadir Yosua tersebut.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
Simak Video "Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan!"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/irb)