Psikologi Forensik Yakin Istri Sambo Tidak Dilecehkan

Psikologi Forensik Yakin Istri Sambo Tidak Dilecehkan

detikcom - detikBali
Rabu, 07 Sep 2022 14:43 WIB
Tas Gucci Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Foto: Psikologi forensik meyakini Putri Candrawathi tidak dilecehkan. (Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Diduga kuat, tidak pernah ada pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hal ini disampaikan psikolog forensik Reza Indragiri. Ia menyebut ada 'siasat' malingering di balik pengakuan Putri sebagai korban.

"Sebetulnya saya dan Komnas HAM, Komnas Perempuan, punya kesamaan. Yakni sama-sama berspekulasi, bedanya saya berspekulasi bahwa kejadian pelecehan seksual itu tidak ada," terangnya saat dihubungi detikcom Rabu (7/9/2022).

Keraguan Reza tersebut berawal dari pengakuan Putri Candrawathi yang lebih terbuka pada Komnas Perempuan, alih-alih Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Padahal, menurutnya, LPSK bisa memberikan perlindungan lebih kuat jika benar Putri mengalami pelecehan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang yang mengaku dijahati secara seksual, dan mengalami penderitaan, tentu ingin memperoleh perlindungan. LPSK-lah lembaga perlindungan. Tapi kok Putri Candrawathi malah tidak kooperatif? Ini sakit betulan atau cuma pura-pura sakit?" katanya.

Pada akhirnya, muncul lah dugaan malingering yakni istilah yang diartikan saat seseorang berpura-pura sakit, atau melebih-lebihkan gejala medis yang dialami, baik pada fisik maupun psikis. Dikutip dari Medical News Today, 'siasat' dilakukan demi menghindari tanggung jawab seperti pekerjaan, tugas, hingga pengadilan hukum.

ADVERTISEMENT

"Dia juga bisa jadikan pernyataan Komnas sebagai bahan membela diri di persidangan nanti. Termasuk bahkan membela diri dengan harapan bebas murni," klaim dia.

Kata Komnas Perempuan

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkap alasan di balik Putri sebelumnya enggan memberikan keterangan. Bukan karena malingering, tetapi kemungkinan masalah mental yang dialami.

"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya, sedari awal itu karena memang merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku, dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy saat menyampaikan keterangan di kantor Komnas HAM beberapa waktu lalu.




(hsa/hsa)

Hide Ads