Para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, BharadaEliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Pemeriksaan menggunakan lie detector ini mulai dilaksanakan pada Senin (5/9/2022) hingga Rabu (7/9/2022). Tersangka pertama yang diperiksa, yaitu Bripka Ricky Rizal pada Senin kemarin pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Siang tadi (kemarin, red) memonitor pemeriksaan lie detector tersangka RR (Ricky Rizal) di Puslabfor Kriminal Polri di Sentul," kata pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan menggunakan lie detector ini untuk membuktikan kejujuran Bripka Ricky Rizal dalam memberikan keterangan penyidik. Apakah keterangan tersebut benar-benar faktta atau berbohong.
"Intinya menguji dengan berbagai teknik pertanyaan untuk membuktikan apakah keterangan yang telah dia berikan benar-benar fakta atau berbohong. Dia di ruangan diperiksa oleh petugas Puslabfor Kriminal Polri dengan bantuan alat," ucapnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, Kuat Ma'ruf juga diperiksa di hari yang sama dengan Bripka Ricky. Sementara Bharada E sudah lebih dulu diperiksa.
"(Kemarin) RR (Ricky Rizal) dan KM (Kuat Ma'ruf). Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," katanya.
Menurut Andi Rian, pemeriksaan menggunakan lie detector ini akan dilakukan kepada semua tersangka. Tak hanya kelima tersangka, saksi asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, juga akan diperiksa.
"Iya semuanya (akan diperiksa pakai lie detector), terjadwal dua orang per hari. Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan. PC (Putri Candrawathi), saksi Susi dan FS (Ferdy Sambo) (akan diperiksa pakai lie detector). Jadwalnya sampai hari Rabu," ucapnya.
(irb/irb)