Foto Brigadir J Usai Ditembak Ternyata Sempat Dihapus Seseorang

Foto Brigadir J Usai Ditembak Ternyata Sempat Dihapus Seseorang

tim detikNews - detikBali
Minggu, 04 Sep 2022 05:29 WIB
Konferensi pers Komnas HAM (Anggi-detikcom)
Komnas HAM menunjukkan foto Brigadir Yosua atau Brigadir J terkapar usai penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo. Foto: Anggi-detikcom
Bali -

Terungkap! Foto jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas terkapar usai ditembak ternyata sempat dihapus oleh seseorang. Komnas HAM mengatakan foto tersebut didapat dari tempat sampah komputer atau recycle bin.

Kamis (1/9/2022) lalu, Komnas HAM menunjukkan foto jenazah Brigadir Yosua. Foto tersebut diketahui diambil kurang dari satu jam usai kejadian penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022, enggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, seperti dilansir dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anam menjelaskan, foto tersebut ditemukan di recycle bin, yang berarti foto tersebut sebelumnya memang ada tapi dihapus oleh seseorang. Anam juga mengungkapkan, ada beberapa foto lain yang ditemukan sudah dihapus.

"Jadi beberapa foto yang kami temukan, khususnya di tanggal 8 Juli 2022 itu, kami temukan di tempat sampah, di recycle bin, di mekanisme tersebut. Jadi bukan diambil dari barang yang enggak dihapus, tapi itu diambil dari barang yang dihapus," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Foto jenazah Brigadir J tersebut menjadi bukti penting dalam membuat terang peristiwa kematian Brigadi Yosua. Pasalnya, foto tersebut menunjukkan kondisi usai peristiwa penembakan yang dilakukan Ferdy Sambo cs.

"Sehingga kita tahu bagaimana posisi dan bagaimana yang terjadi saat setelah peristiwa, di tanggal yang sama dan kurang dari satu jam," pungkasnya.

Seperti diketahui, Brigadir Yosua tewas dalam insiden penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Lima orang telah ditetapkan tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Bharada E berperan menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam tersebut juga diduga merekayasa kronologi pembunuhan menjadi seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yosua.

Sementara itu, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap Brigadir Yosua. Sedangkan Putri Candrawathi berperan mengikuti skenario awal yang telah dirancang Ferdy Sambo.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, kecuali istri Ferdy Sambo.




(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads