SMKN 1 Denpasar memiliki ekstrakurikuler (Ekskul) motor listrik yang memakai energi bersih sebagai bentuk implementasi kebijakan penggunaan energi bersih di Provinsi Bali yang diatur dalam peraturan Gubernur Bali No 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Pembina ekstrakurikuler motor listrik SMKN 1 Denpasar, I Putu Agus Saskara Yoga menjelaskan berangkat dari keresahan terhadap kondisi lingkungan yang semakin tercemar, ide soal konversi motor BBM menjadi motor listrik pun muncul dan menjadi titik balik lahirnya ekstrakurikuler motor listrik SMKN 1 Denpasar di tahun 2021.
Secara teknis ekstrakurikuler motor listrik SMKN 1 Denpasar melibatkan siswa dari berbagai latar belakang jurusan, mulai jurusan otomotif, elektro, multimedia hingga Teknik kompuer dan jaringan.
"Dalam perancangan itu ada sistem elektronik, ada coding. Kita punya kemampuan itu semua," ungkap Agus saat ditemui di Kantor Makara Electric Vehicle, Sabtu (3/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan pentingnya menggunakan kendaraan listrik dibanding kendaraan BBM yang berasal dari fosil karena jumlahnya terbatas, dan lambat laun pasti akan habis. Maka solusinya yang perlu dikembangkan saat ini adalah pemakaian energi baru terbarukan.
"Sampai kapan kita akan menggunakan bahan bakar minyak dari fosil, itu akan habis dan menjadi polusi, ke depannya harus ada energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan menjaga alam di Bali khususnya" terangnya.
Guru Teknik Mesin SMKN 1 Denpasar tersebut menjelaskan, setelah pihaknya melakukan riset, setidaknya ada 3 komponen utama untuk mengonversi motor BBM menjadi motor listrik yaitu motor, controller, dan baterai. "Sebenarnya kita memformulasikan ini sesuai kebutuhan, mulai dari jenis motor, kapasitas baterai, dan controller yang sesuai," katanya.
Ke depan , lanjut Agus, ekstrakurikuler motor listrik di SMKN 1 Denpasar siap untuk mengedukasi masyarakat terkait manfaat motor listrik.
(kws/kws)